KlikFakta.com, Jepara – Sampai Saat ini, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jepara mencapai 391. Dengan capaian itu Jepara kini berstatus zona oranye beresiko sedang.
Meskipun berada di zona oranye beresiko sedang, namun tempat wisata di Jepara masih buka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan dengan jumlah pengunjung 30 persen serta waktu operasi yang tak boleh melebihi pukul 15.00 WIB.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zamroni Lestiaza mengatakan, pihaknya masih berpegang pada regulasi dari pemerintah pusat, Provinsi Jateng, serta Kabupaten Jepara. Yaitu tetap membuka objek wisata dengan pembatasan-pembatasan sebagai syarat utamanya.
“Kami mengacu regulasi-regulasi yang ada. Kita cuma berupaya memberlakukan pengetatan protokol kesehatan di seluruh tempat wisata,” Kata Zamroni, Jumat (28/5/21).
Tidak hanya obyek wisata, pembatasan juga diterapkan pada restoran. Pengunjung restoran dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal masing-masing restoran.