Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Terima LKPJ Bupati Jepara Tahun Anggaran 2020

SAVE 20210503 144001


KlikFakta.com, Jepara
– Setelah melaui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jepara tahun anggaran 2020. LKPj ini, diterima dengan 87 catatan. 

Penyampaian keputusan atas LPKj Bupati itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Senin (03/05/2021),di Gedung DPRD Jepara. Rapat berlangsung singkat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Sementara, dari eksekutif, Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan pimpinan perangkat daerah lainnya. Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk membahas LKPj ini, sepakat menerima LPKj Bupati dengan memberikan sejumlah rekomendasi atau catatan. 

Dalam laporannya, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif menyampaikan, ada 87 rekomendasi atas LKPj Bupati Tahun 2020. Mulai dari peningkatan penegakan Peraturan Daerah (Perda), inventarisasi dan legalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga penerapan sistem e-retribusi. Juga penataan lingkungan di sekitar Pasar Jepara II, dan penataan tanaman di sekitar jalan kabupaten di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara.   

“Kegiatan pembangunan yang belum terealisasikan di tahun 2020, agar segera diselesaikan atau dilanjutkan di tahun 2021 dan 2022,” katanya. 

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi. 

Dikatakan, 87 rekomendasi tersebut bukan sesuatu yang banyak. Tapi akan sangat berarti ketika bersama-sama berkomitmen mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jepara. “Tentunya persetujuan ini telah melalui tahapan pembahasan yang mendalam,” ujar bupati Andi.

Rekomendasi yang diberikan pihak dewan juga akan ditindaklanjuti. Mengingat rekomendasi yang diberikan tentu untuk kemajuan Jepara. 

Share: