KlikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain sebagai upaya mencegah pemudik masuk daerah ini, menyusul larangan mudik pada masa pandemi COVID-19 oleh pemerintah pusat.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, seliain melakukan penyekatan, pihaknya juga meminta semua petugas di PPKM Mikro melakukan pendataan kepada setiap pemudik di tempatnya. Dian Kristiandi memperkirakan akan ada 2.000-an lebih warganya yang mudik.
“Pemerintah tidak sepenuhnya kuasa untuk membendung gelombang pemudik yang akan tiba. Oleh sebab itu kami meminta semua petugas PPKM Mirko untuk melakukan pengawasan dan pendataan secara ketat”, ungkapnya Senin (03/05/21).
Andi menyebutkan, berdasarkan data Presiden Joko Widodo, jumlah masyarakat yang mudik di negeri ini mencapai tujuh persen.
Oleh karena itu, Andi memprediksi jumlah pemudik yang masuk Kota Ukir sebanyak 2.000 orang lebih. Sedangkan, jumlah warga Jepara yang berada di tanah rantau lebih dari 10 ribu orang.