Satpol PP yang dibantu oleh TNI, Polri melakukan razia ke hotel di Kudus yang disinyalir dibuat mesum (foto : istimewa) |
KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 12 pasangan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus. Mereka tertangkap tangan saat tengah berada di dalam kamar hotel tanpa status pernikahan.
Operasi ketertiban umum ini digelar dalam rangka menyabut datangnya bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah menegaskan, dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 pihaknya melaksanakan operasi ke Hotel M, Hotel C, Hotel P, Hotel S, dan Hotel SK.
“Dari hasil operasi itu, di hotel M didapati 12 pasangan yang kemudian kami lakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Djati, Senin (12/4/2021).
Selanjutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring operasi itu, diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali.
Sedangkan, untuk hotel tempat pasangan muda-mudi tersebut melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah, akan diberikan sanksi secara bertahap sesuai Perda No. 14 Tahun 2020.
“Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap di situ atau seperti apa. Apabila terbukti adanya pelanggaran, kita berikan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2020” tegasnya.
RA