Polisi bersama warga mengangkat tubuh korban untuk di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan (foto:istimewa) |
KlikFakta.com, KUDUS – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di ruas Jalan Lingkar Timur turut Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021). Akibatnya, pengendara sepeda motor Suzuki Thunder yang di kendarai pria (49) meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Inspektur Dua Firman Abit Prasetya membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan terjadi pukul 09.30 WIB Jalan Lingkar Timur.
“Iya tadi pagi ada laka antara pengendara Thunder dan pengemudi mobil Fiesta di Ngembal Kulon,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Firman menerangkan, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Thunder bernomor polisi K 6078 OR yang dikendarai Tedi Pranoto warga Desa Getaspejaten, Jati berjalan dari arah selatan ke utara dijalur sebelah barat ( arah selatan ke utara) berjalan menyebarang.
Lebih lanjut, dari utara ke selatan berjalan mobil jenis Ford Fiesta bernomor polisi K 9024 PK yang di kendarai pengemudi bernisial H warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Pati.
Lanjut Firman, karena pengendara sepeda motor yang berjalan menyebrang kemudian melawan arus sehingga tertabrak pengemudi mobil tersebut.
“Benturan keras terjadi mengakibatkan pengendara Thunder terpental dan jatuh dari kendaraan,” jelas dia.
Akibat kecelakaan ini, pengendara Tundher mengalami luka berat dibagian kepala, Tangan kiri robek, dan mengalami hilang kesadaran.
“Pengendara Thunder sempat dilarikan kw RSUD untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, dari hasil pemeriksaan dokter korban telah meninggal dunia,” ungkap Firman.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp. 1 juta.
RA