Plt Bupati Kudus meresmikan E- TLE didampingi Kapolres Kudus, Ketua DPRD, Perwakilan Dandim 0722, Kajari (foto:KlikFakta.com) |
KlikFakta.com, KUDUS – Polres Kudus resmi melaunching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E- TLE) di Command Center Pendapa Kudus. Dimana E- TLE ini untuk mengurangi pelanggar lalu lintas.
Sejumlah kamera pengintai telah dipasang di lima titik traffic light. Tak hanya itu, para anggota satlantas yang berpatroli juga dilengkapi dengan action kamera yang terpasang pada helm. Artinya, tilang elektronik mulai diberlakukan mulai hari ini.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, E-TLE yakni sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan sejumlah kamera pendukung. Kamera tersebut, digunakan untuk mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
“Launching ini serentak di seluruh wilayah Indonesia, jadi sudah tidak ada lagi penindakan oleh anggota dijalan. Semua pakai tilang elektronik,” katanya, Selasa (23/3/2021).
Pemantauan kamera E-TLE yang sudah dipasang di lima titik oleh Polisi untuk menindak pelanggar lalulintas (foto:klikfatkta.com) |
“Ini juga untuk mengantisipasi adanya anggota yang melakukan pungli dijalan. Dan untuk menciptakan kondisi masyarakat Kudus yang tertib dan patuh terhadap hukum,” tandasnya.
Selain Kamera E-TLE, lanjut Kapolres, pihaknya juga menghadirkan action kamera yang dinamakan KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor). Yang bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera E-TLE.
“Action kamera untuk helm roda 2 (dua) untuk merekam pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah polres kudus saat anggota lalu lintas melaksanakan patroli. Dan untuk pemasangan kamera E-TLE di titik lain dalam secepatnya akan bertambah secara bertahap,” jelasnya.