KlikFakta.com, JEPARA – Beredar sebuah video dimedia sosial adanya pembuangan limbah ke laut yang menyebabkan air laut berwarna hitam pekat. Percemaran itu diduga terjadi di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B, Desa Tubanan, Kecamatan Sekuping, Kabupaten Jepara.
Humas PLTU Tanjung Jati B, Wawan Subiyanto saat dikonfirmasi mengatakan kebenaran video tersebut dari PLTU Tanjung Jati B. Namun, menurutnya kejadian itu sumbernya bukan dari unit satu, dua, tiga dan empat yang dikelola PLN.
“Itu video dari PLTU Tanjung Jati B tapi bukan unit kami” ujarnya.
Menurutnya, lokasi video itu berasal dari PLTU Tanjung Jati B unit lima dan enam. Namun, diketahui operasionalnya masih dikelola swasta. Sehingga pihaknya tidak dapat memberikan komentar banyak perihal video dugaan pencemaran air laut.
“Unit 5 dan 6 dikelola swasta, jadi kalau saya berkomentar banyak nggak enak” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara, Farikhah Helida mengaku baru mengetahui beredarnya video tersebut. Helida mengatakan, akan melakukan konfirmasi dan tinjauan ke lokasi video tersebut dibuat.
”Saya baru tahu, ini kabid saya juga masih saya tanyakan. Apakah itu limbah konstruksi atau apa belum tahu, besok kami akan datang ke lapangan ” ujarnya dia.