Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sebanyak 382 CPNS di Kudus Terima SK

Caption : Sebanyak 32 perwakilan CPNS menunggu giliran penerimaan SK di Pendapa Kabupaten Kudus, (KF/SR).

KlikFakta.com, KUDUS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kudus formasi tahun 2020 mulai menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kudus. Sebanyak 382 CPNS akan menerima SK.

Penyerahan SK sendiri, diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo kepada 32 perwakilan CPNS di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (14/1/2021).

Setelah menerima SK, mereka akan mulai menjalankan kewajibannya sebagai seorang abdi negara di masing-masing satuan kerjannya.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, para CPNS di lingkungan Pemkab Kudus yang baru harus memiliki empat karakter selama mereka bekerja. Pertama, kata dia, yakni jujur.

“Dalam bekerja harus selalu jujur, sebagai pelayan masyarakat haruslah memiliki integritas yang tinggi,” kata Hartopo usai menyerahkan SK pada perwakilan CPNS.

Kemudian yang kedua, lanjut Hartopo, yakni disiplin dalam bekerja. Dengan begitu, kinerja yang maksimal bisa tercapai bisa memuaskan dan maksimal.

“Jadu ASN juga harys loyal kepada negara dan pimpinan, jika tidak loy apa artinya,” ucapnya dia.

Dan yang terakhir, adalah bekerja dengan ikhlas. “Jadi pikirannya tidak cuma datang kemudian absen lalu tanggal satu gajian, harus ikhlas bekerjanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan, penyerahan SK akan dilakukan secara bertahap pada masing-masing CPNS.

Lanjut Catur, para CPNS sendiri nantinya akan mulai mengikuti diklat pada Februari 2021 mendatang. Gaji mereka untuk saat ini, juga belum dibayarkan sepenuhnya.

“Barulah ketika sudah lulus diklat dan diangakt menjadi CPNS, merema bisa menerima haknya seratus persen,” ungkapnya.

Reporter: S Rahayu.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *