Caption : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan saat di temui awak media di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (25/1/2021).
|
KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus minta masyarakat dari luar daerah untuk menunda keberangkatannya melakukan wisata religi ke Sunan Muria ataupun Sunan Kudus, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, untuk masyarakat di luar Kudus yang akan melakukan wisata religi sementara waktu menunda dulu keberangkatannya.
“Bagi masyarakat di luar Kabupaten Kudus yang ingin berwusata religi lebih baik sementara ditunda dulu,” kata Bergas saat ditemui awak medi di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (25/1/2021).
Lanjut Bergas, sesuai intruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, untuk sementara wisata religi hanya diperbolehkan untuk wisatawan lokal.
Seandainya, jika nanti masih ditemukan peziarah luar daerah yang masih nekat akan disuruh putar balik oleh petugas.
“Semua stakeholder di kawasan Colo, juga hanya memperbolehkan kunjungan ke wisata religi hanya untuk warga lokal saja. Dan protokol kesehatan di wilayah itu juga akan diperketat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Colo, M Destari Adryasmoro mengatakan, kawasan Colo sudah menyipakan satgas protokol kesehatan.
Pihaknya juga melibatkan organisasi, mulai dari pemerintah desa, Yayasan Makam Sunan Muria, organisasi ojek hingga pedagang di kawasan Colo.
“Dari kami (Pemdes)sudah menyiapkan 20 personel yang akan bergantian dan berkolaborasi dengan satgas dari Disbudpar,” tandasnya.
Reporter: S Rahayu.