Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Mayong Bubarkan Pesta Perayaan Tahun Baru Pemuda Desa Pule

Caption: Kapolsek Mayong saat meminta acara untuk dihentikan (KF-Istimewa).

Klikfakta.com, JEPARA – Kepolisian Sektor (POLSEK) Mayong bersama tim Satgas Covid – 19, Minggu (17/01/2021). Membubarkan pertunjukan musik dangdut lesehan yang gelar  pemuda Dukuh Jrakah  Desa Pule, Kecamatan Mayong  dalam rangka perayaan tahun baru pemuda Desa tersebut.

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Mayong Iptu Joko Heri Purnomo bersama dengan dua personil TNI dari Koramil Mayong yaitu Sertu Kaslun, Sertu Rudi dan tim Satgas Covid 19 Mayong. Bersama – sama mereka mendatangi lokasi tersebut dan menghimbau agar pertunjukan musik itu dihentikan.
“Kita bubarkan, kita minta untuk berhenti, karena acara musik lesehan ini tidak ada izin tertulis dari satgas desa pule maupun pemberitahuan kepada satgas kecamatan mayong” ujar Iptu Joko Heri Purnomo.
Sebelumnya, jajaran Unit intelkam Polsek Mayong Senin (11/01/2021) sudah memberikan himbaun kepada  tokoh pemuda (TODA) Dk. Jrakah untuk menunda rencan acara tersebut sampai situasi pandemi Covid 19 sudah aman. Namun,  himbauan tersebut tidak dihiraukan dan tetap dijalankan, sehingga dilakukan pembubaran, meski dibubarkan situasi tetap kondusif.
Selanjutnya Polsek Mayong melakukan pendataan kepada penanggung jawab kegiatan dan seluruh musisi dangdut lesehan tersebut untuk nantinya diminta membuat surat penyataan agar tidak mengulangi lagi.
“Ada beberapa yang kita data, penanggung jawab dan musisi, nanti kita minta untuk membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi kegiatan seperti ini dimasa Pandemi Covid – 19” katanya.
Reporter : Ali Akbar.
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *