ketua PP Jepara membacakan Deklarasi Damai yang diikuti oleh Serikat Buruh/Pekerja serta sejumlah Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan yang ada dikabupaten Jepara. (KF.Istimewa). |
Klikfakta.com, JEPARA – Kepolisian Resort (Polres) Jepara senin (19/10) menggelar Deklarasi Damai bersama Serikat Buruh/Pekerja serta sejumlah Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan yang ada dikabupaten Jepara.
Deklarasi damai yang dilakukan dihalaman polres jepara itu diikuti 42 peserta dari masing – masing oragnisasi, dan juga dihadiri Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto.
Dalam kesempatan tersebut, pembacaan Deklarasi Damai menolak aksi unjuk rasa yang anarkhis. Di wilayah Kab. Jepara dipimpin oleh Ketua Pemuda Pancasila Kab. Jepara Mudiyanto dan diikuti oleh perwakilan Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan Organisasi Mahasiswa se Kab. Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan. Kegiatan ini dilkaukan secara serentak oleh seluruh Jajaran Polres yang ada diwilayah Polda Jawa Tengah untuk menjaga kondusfitas Wilayah agar tidak terjadi unjuk rasa anarkhis .
“Diselenggarakannya Deklarasi Damai ini bertujuan untuk menolak aksi unjuk rasa anarkis. Kegiatan deklarasi damai ini diprakarsai oleh Polda Jateng dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polres se Jawa Tengah” Ujar Nugroho.
Selain itu, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif ia berharap aksi – aksi penyampaian pendapat dimasa pandemi Covid -19 ini tidak dilakukan dengan cara turun dijalan. Namun, bisa dilakukan dengan audiensi.
“Kami menyarankan kepada para serikat pelerja, serikat buruh, Ormas Pemuda dan Organisasi Mahasiswa, bahwa dengan adanya wabah corono sebaiknya unjuk rasa diganti dengan kegiatan audiensi, agar dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif dalam masa pandemi Covid 19” harapnya.
Sementara itu, Letkol Arm Suharyanto berpesan agar setiap penyampaian aspirasi seharusnya tidak dilakukan tindakan anarkis, apalagi dengan merusak fasilitas umum.
“Pada kesempatan pada pagi hari ini saya hanya menambahkan, terkait penyampaian aspirasi dalam bentuk aksi turun ke jalan seharusnya tidak ada tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum/milik negara” tandasnya.