Mediasi antara PT. PWI dan petinggi Desa Pelang terkait perluasan pabrik. |
Klikfakta.com, JEPARA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Rabu (23/9/2020). Menggelar mediasi antara PT. Parkland World Indonesia (PWI) dengan pemerintah Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara terkait permohonan ijin IMB perluasan bangunan pabrik, yang hingga kini belum disetujui oleh Pemerintah Desa Pelang.
Tak hanya Pemdes dan PT. PWI. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Danramil Mayong, Kapolsek Mayong, Inspektorat Jepara, DPUPR, bagian Hukum Setda Jepara dan Satpol PP Jepara.
Alasan Pemerintah Desa Pelang belum menyetujui pengajuan perluasan bangunan oehh PT. PWI. Lantaran lahan yang diajukan untuk perluasan pabrik merupakan lahan yang seharusnya digunakan sebagai lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hal itu disampaikan Petinggi Desa Pelang Abdu Rajab.
“Kita memang belum bisa menyetujui, karena dalam document lingkungan PT. PWI terdahulu, lahan tersebut diperentukan untuk RTH, Jadi sampai saat ini kita juga belum mendapat kejelasan jika lahan itu juga dibangun pabrik, dimana RTH nya” Ujarnya.
Selain itu permasalahan – permasalahan lingkungan, sosial dan tenaga kerja menjadi salah satu pertimbangan dirinya masih enggan menyetujui perluasan pabrik tersebut. Menurutnya, selama ini warga Desa Pelang yang seharusnya menjadi prioritas justru kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut.
“Sebenarnya masih banyak permasalahan lain, misalnya permasalahan pembuangan air limpahan yang seharusnya dialirkan kedepan pabrik sesuai dengan Amdal Tahun 2019. Justru malah dialirkan ke belakang yang tentunya merugikan masyarakat, karena tanah masyaraktat banyak tergerus oleh air dari perusahaan” jelasnya
“Belum lagi permasalahan warga kami yang selama ini kesulitan untuk ikut kerja disana, padahal sebagai warga sekitar pabrik harusnya mendapat prioritas dan CSR Juga tidak jelas, ketika kita minta laporannya belum pernah ada penjelasan” tambahnya.
Lebih lanjut ia menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang selama ini dianggap tertutup dengan pemerintah desa. Bahkan, pengajuan kerjasama yang dikirimkan oleh Bumdes Desa Pelang juga tidak pernah ditanggapi dengan serius oleh perusahaan
.
“Kita sebenarnya terbuka dengan adanya investasi, selama ini kita sudahsering mengajak komunikasi pihak manajemen, tapi pihak manajemen sepertinya enggan menanggapi, seharusnya perusahaan besar lebih memperhatikan masyarakat sekitar supaya tidak timbul konflik” tandasnya.
Sementara itu Nafek Kasi Perizinan dasar DPMPTSP Jepara menjelaskan kegiatan tersebut merupakan mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Jepara, terkait permasalahan yang ada ia menyerahkan sepenuhnya kepada kedua pihak untuk menyelasiakan secara mandiri
.
“Kita hanya sebatas memfasilitasi, untuk penyelesaian permasalahan yang ada kami menyerahkan sepenuhnya kepada PT. PWI Dan Pemdes Pelang “ jelasnya.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Wahyu K.Z.
If you desire to take a good deal from this paragraph then you have to apply these methods to your won web site.