klikFakta.com, JEPARA – Masa pandemi covid-19 yang melanda dunia dan berdampak di banyak sektor kehidupan masyarakat, masih ada yang memikirkan pertarungan politik kekuasaan. Hal itu seperti yang terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Segelintir anggota DPRD Jepara, mewacanakan hak angket pada masalah penanganan covid-19.
Meski sebelumnya Fraksi Demokrat, Berkarya, PKS, Hanura (DKBH) DPRD Jepara sempat mempertimbangkan pilihan hak angket, kini mereka menolak hak angket tersebut. Hak angket dinilai tidak tepat ditengah situasi yang sedang terjadi pandemi ini.
“Betul mas, hasil kajian dari fraksi DKBH sepakat untuk mengambil opsi yang lain saja. Yaitu lebih baik melakukan koordinasi yang lebih intensif, massif dan terstruktur dengan eksekutif,” ujar Ketua Fraksi DKBH DPRD Jepara, M Latifun, 11/8/2020.
Menurutnya, pihaknya sadar bahwa kondisi seperti saat ini tidak etis Ketika melakukan manuver politik. Apalagi saat ini bencana dunia memang belum teratasi, dan tidak hanya di Kabupaten Jepara, namun juga daerah bahkan negara yang lain.
Sikap berbeda ditunjukkan Partai Nasdem. Meskipun ditengah pandemi covid, partai besutan Surya Paloh ini justru gencar mewacanakan hak angket.
Ketua partai Nasdem, Pratikno beralasan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail pemangkasan atau recofusing anggaran. “Selama ini kami hanya mengetahui pos-pos anggaran mana saja yang dipangkas, namun tidak mengetahui apakah anggaran yang dipangkas iu merupakan anggaran prioritas atau tidak,” kata Pratikno.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah dipermudah untuk melakukan recofusing anggaran tanpa persetujuan DPRD.
“Secara aturan, saya akui recofusing anggaran bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD, tapi harusnya ada koordinasi, biar kita tahu mana yang jadi skala prioritas mana yang tidak,” kata dia.
Seperti diketahui, recofusing anggaran Pemkab Jepara, salah satu yang paling banyak dipangkas adalah anggaran proyek infrastruktur. Itu dilakukan oleh Pemkab Jepara, setelah melalui koordinasi dengan Ketua DPRD Jepara sejak awal pembentukan gugus tugas. Bidang infrasruktur dibangkas besar dinilai sudah mempertimbangkan banyak hal, terutama saat ini focus pada pembangunan manusia, dari pada pembangunan fisik, dan pemangkasan dinilai sudah sesuai aturan.
Sementara itu, politisi senior di Jepara, Aris Isnandar ikut angkat bicara. Aris sangat menyesalkan sikap segelintir DPRD Jepara yang menghembuskan wacana hak angket. Bagi Aris, hak angket adalah opsi yang sangat tidak tepat untuk diwacanakan di saat wabah virus ini belum selesai.
“DPRD harusnya menggunakan opsi lain untuk masalah covid ini. Tidak ada hak angket tiba-tiba diwacanakan, tanpa proses panjang. Jika proses panjang, eksekutif bandel hingga diduga melanggar Undang-undang mungkin saja hak angket. Tapi sekarang kan tidak demikian,” kata Aris.
Aris Isnandar pun berpesan kepada segenap anggota DPRD Jepara untuk memilikirkan penyelesaian masalah covid-19 dengan cara yang tepat. Dia menilai jika wacana hak angket justru membuat gaduh situasi di masyarakat sehingga sangat tidak etis.
“Ada kesan podo tukaran dewe (bertengkar sendiri-red). Saat ini yang dibutuhkan adalah kontribusi nyata. Antara eksekutif dan legislative duduk Bersama membahas apa saja yang bisa dilakukan untuk membantu penanganan masalah covid ini,” tegasnya.
EDITOR: ALI AKBAR