Angel ditemani Tim IOF Offroad 4X4 Jateng di RSUD Kartini Jepara (KF. Istimewa). |
Klikfakta.com, JEPARA – Angel Fitri Novita Sari Gadis kecil berusia Tujuh tahun yang tinggal di kandang ayam bersama neneknya di Desa Sumberrejo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara dikabarkan meninggal dunia di RSUD Kartini Jepara.
Saat dikorfimasi melalui pesan singkat , Susi Pihak RSUD. Kartini Jepara membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Angel sempat menjalani perawatan selama satu hari hingga akhirnya pada hari Selasa 12 November 2019 Pukul 19.00 Angel dinyatakan meniggal diduga akibat penyakit Hydrocephalus yang dideritanya selama ini.
“Masuk tanggal 11, Meninggal tadi malam jam 19 di picu diag Hydrocepalus” Balasnya.
Diketahui sebelumnya Angel sempat dibawa ke RS. Rehata Kelet dan Akhirnya di rujuk RSUD. Kartini Jepara oleh komunitas IOF Offroader Jateng.
Terpisah, saat ditemui Klikfakta Rabu (13/11/2019) Ketua komisi Nasional Perlingdungan Anak (KOMNAS PA) Kab. Jepara Wahyu Khoiruz Zaman merasa sangat prihatin saat mendengar kabar tentang Angel bersama neneknya yang tinggal di kandang ayam, menurutnya sesuai Undang – undang dasar 1945 Pasal 34 Bahwa fakir miskin dan anak – anak terlantar dipelahara oleh negara.
“ kami ikut prihatin atas apa yang menimpa Angel, Pemerintah seolah olah dalam hal ini tidak hadir dalam penanganan kasus perlindungan terhadap anak. Tentunya ini jelas melanggar aturan dan UUD 1945”. Ujarnya.
Selain itu ia mengakatan, kasus Angel ini mejadi bukti bahwa pemerintah Kab. Jepara masih lalai dalam tanggung jawabnya menjaga hak – hak anak. Menurutnya, anak sebagai generasi penerus bangsa harus dipelihara dan dilingdungi oleh pemerintah.
“Dalam hal ini tentunya kami sangat menyayangkan Pemerintah Kabupaten Jepara, anak adalah masa depan, anak sebagai generasi penerus bangsa ini masih ada yang tercecer dan tidak terpelihara. Tentunya hal itu berlawanan dengan UU Perlindungan anak” jelasnya
Agar kejadian ini tak terulang, ia meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Jepara agar segera turun dan memerintahkan kepada seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Jepara untuk melakukan Pendataan terhadap anak – anak terlantar untuk kemudian menjamin kehidupan mereka.
Reporter : Ali Akbar
Editor : Aris Susanto