Sungai Desa Tubanan, Kec. Kembang, Kab. Jepara. yang dijadikan lokasi Galian C (KF-Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Aktivitas Galian C yang selama ini beroprasi di sungai Desa Tubanan kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. meresahkan sejumlah Petani yang menggarap lahan di sekitar sungai tersebut. Saat ini, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk mengairi tanaman mereka. Pasalnya, Selama ini sungai yang menjadi satu – satunya sumber pengairan untuk mengairi lahan pertaniannya semakin melebar akibat adanya aktivitas penambangan. Hal tersebut disampaikan Udin salah satu petani yang menggarap lahan perhutani saat di temui klikfakta di lahan pertaniannya kamis (01/08/2019).
“Sudah lama ada galian disini, saat ini memang semakin sulit mendapatkan air untuk mengairi lahan kami” ujarnya.
Menurutnya, kesulitan mendapatkan air yang ia alami dikarenakan aktivitas pertambangan yang tidak hanya mengambil batu dan pasir di sungai. namun sudah mulai merambah mengambil batuan dan pasir di tanah bantaran sungai, bahkan sebagian tanah bantaran sungai tersebut dulunya juga digarap warga untuk dijadikan lahan pertanian.
“Yang digali saat ini tanah pusung (Tanah Bantaran sungai yang digarap warga),bukan lagi sungai. sungai nya sudah padas, bahkan ada galian yang sudah berbatasan dengan lahan milik Perhutani dan Perkebunan karet Milik PTPN “ jelasnya.
Terkait penggunaan Lahan Perhutani. Suyono KRPH Tubanan, saat di hubungi klikfakta. Membantah jika ada lahan Perhutani yang saat ini dijadikan lahan Galian C. Namun, ia membenarkan adanya kekhawatiran dari sejumlah petani Desa Tubanan. Menurutnya, sejumlah petani yang menggarap lahan di tanah perhutani. Pernah mengaku kepadanya, jika saat ini mereka kesulitan mendapatkan air untuk mengairi lahan pertanian.
“Memang benar kalau kekhawatiran dari Petani . Takutnya Jika batu di sungai itu diambil terus nantinya bendung disitu tidak teraliri Air, sehingga mereka kesulitan mendapatkan Air. Kalau terkait lahan yang diambil Galian C di Sungai Tubanan tidak ada lahan perhutani yang di jadikan lahan galian. Setahu saya saat ini pengambilan batu hanya dilakukan di sungai dan tanah bantaran sungai, memang berbatasan dengan lahan perhutani, tapi yang diambil lahan Pengairan, jadi bukan kewenangan saya” ujar Suyono.
Terpisah saat di hubungi klikfakta Sabtu (03/08/2019). Yono, salah satu pengurus Galian C di lokasi tersebut justru terdengar enggan saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut. Menurutnya selama ini dirinya hanya menggali tanah bantaran sungai, selain itu ia juga telah memberikan ganti rugi kepada warga yang dulunya menggarap tanah bataran sungai tersebut.
“kalau mau memberitakan masalah Galian C ya jangan hanya di galian C di Desa Tubanan, seharusnya juga semua galian C yang dari desa Bandung sampai Desa Tubanan juga ikut di beritakan”ujarnya Yono.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Wahyu KZ.