Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Pratikno (KF-Istimewa) |
Klikfakta.com, JEPARA – Penurunan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Aneka usaha ternyata mendapat perhatian dari berbagai pihak, sejak awal Bulan Juli tahun 2019 Pemerintah Daerah kab. Jepara memerintahkan kepada jajaran direksi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap unit usaha perumda.
Tidak hanya Pemkab Jepara. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Pratikno juga ikut menanggapi penurunan kinerja Perumda aneka usaha. dari tiga unit usaha Perumda yang saat ini mendapat raport merah dari pemerintah Daerah, menurutnya unit usaha tersebut seharusnya bisa berjalan optimal. terlebih, untuk unit usaha percetakan yang dimiliki Perumda selama ini selalu mendapat pesanan dari seluruh kantor instansi pemerintah.
“Selama ini unit usaha percetakan Perumda mengambil order di seluruh instansi Kab. Jepara, bagaimana bisa merugi, terus juga untuk unit usaha bengkel. usaha – usaha bengkel yang lain untung, kok kita bisa rugi” Ujar Pratikno saat dihubungi klikfakta kamis (18/07/2019).
Terkait unit usaha Agro Wisata Kelapa Park yang merugi, ia juga meminta direktur Perumda yang memiliki gagasan pembuatan wiasata alam tersebut untuk bertanggung Jawab. Pasalnya pengelolaan yang saat ini dilakukan Perumda tidak sesuai seperti apa yang pernah di presentasikan oleh direktur Perumda.
“Untuk Kelapa Park seharusnya Direktur yang memiliki gagasan harus bertanggung jawab, karena dulu di presentasikan tidak seperti itu. prinsipnya kalau saya, masak jual wisata alam rugi” tandasnya.
Menyikapi permasalah tersebut dalam waktu dekat nantinya ia akan memanggil jajaran direksi Perumda untuk mengetahui permasalahan apa yang menyebabkan terjadinya kerugian dalam unit usaha tersebut.
“Nanti akan kita panggil, apa sebabnya kok bisa rugi” ujarnya
Pertama adalah unit usaha Bengkel/Cucian (Perusda Montor), Kedua unit usaha percetakan (Jepara Print) dan yang Ketiga adalah unit usaha Agro wisata kelapa Park Yang mulai beroprasional sejak Tahun 2018.
Reporter : Ali Akbar
Editor : Wahyu KZ