Terlihat Permukaan Trotoar yang sudah amblas (KF-Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Sejak Tahun 2018-2019 pemerintah kabupaten (PEMKAB) Jepara berkomitment untuk membangun sektor pariwisata di kabupaten Jepara. Pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Jepara menggelontorkan anggaran Rp. 23 miliar untuk pembangunan sektor pariwisata. Besarnya anggaran yang dikeluarkan nyatanya tidak sejalan dengan kualitas yang di dapatkan.
Dari pantaun klikfakta dilokasi bangunan ditemukan sejumlah bangunan infrastuktur yang ada di kawasan Pantai Tirta Samudra (Bandengan) yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2018 sudah mengalami kerusakan. Salah satunya Pekerjaan Penataan Obyek Wisata Bandengan. Pekerajaan Pembangunan Taman dan Trotoar dengan nilai kontrak Rp. 1.925 M tersebut sudah terlihat di beberapa titik mengalami kerusakan. Beberapa Bagian diTrotoar sepanjang 535m sudah amblas, sehingga permukaan trotoar sudah tidak rata. Selain itu terlihat juga dibeberapa bangunan penunjang sudah retak.
Saat dikonfirmasi klikfakta (19/08/2019). PLT Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Zamroni Lestiaza saat ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya kerusakan di beberapa titik bangunan tersebut. menurutnya hal tersebut terjadi diluar perkiraan, menurutnya ketika serah terima hasil pekerjaan dilakukan, kondisi bangunan masih dalam keadaan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.
“Semua Proses tahapan pekerjaan sudah kita awasi pelaksanannya. Kemudian juga sudah melibatkan konsultan pengawas dan juga didampingi oleh TP4D (Kejaksaan). Selain itu juga sudah dilakukan Audit oleh BPK, untuk kualitas bangunan kita tidak bisa memprediksi, karena saat serah terima diawal kondisinya juga sudah sesuai” Ujarnya.
Terkait masa pemeliharaan, Ia menjelaskan. Saat ini untuk pemeliharaan bangunan tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab rekanan yang mengerjakan proyek. Hal itu sudah sesuai dengan ketentuan syarat-syarat khusus dan dihitung sejak serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over) dan berakhir pada saat serah terima akhir hasil pekerjaan (Final Hand Over).
“Masa pemeliharaan sudah usai di awal Bulan Juni tahun 2019. Jadi kalau rusaknya di luar masa pemeliharaan sudah menjadi tanggung jawab dinas untuk pemeliharaan berikutnya”. Jelasnya.
Editor : Wahyu KZ.