Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ocean View Bantah Tuduhan Esti Puji Lestari

Kuasa hukum Ocean View, Mangara Simbolon, SH. MH. Cta

klikFakta.com, JEPARA – Ocean View membantah tuduhan bos Persijap Esti Puji Lestari mengenai penggelapan aset. Hal itu seperti yang disampaikan kuasa hukum Ocean View Mangara Simbolon, SH. MH. Cta.

Menurut Simbolon, apa yang disampaikan Esti dalam pers rilis tidak benar. “Sebelumnya memang ada masalah mengenai utang piutang dengan jaminan aset. Namun itu sudah selesai,” ujar Simbolon.

Lebih lanjut dia menerangkan, utang piutang tersebut juga tidak ada kaitannya dengan Ocean View karena langsung hubungannya dengan pemilik Ocean View secara pribadi.

“Jadi harus dibedakan. Bukan Ocean View. Sedangkan hutang Esti yang kami gugat adalah hutang dengan Ocean View,” katanya.

Ia juga menegaskan, bilamana Esti tidak terima dan ingin menggugat, pihaknya mempersilahkan. “Silahkan jika Esti ingin menggugat,” tegasnya.

Ia menambahkan, mengenai hasil putusan gugatan perdata yang telah dimenangkan. Ia meminta agar Esti melaksanakan kewajiban putusan hakim tetsebut.

“Bila tidak segera dilaksanakan, kami akan memproses hukum lagi. Dan bukan main-main kami akan proses pidana,” imbuhnya.

Dalam putusan sidang perdata kasus tunggakan pembayaran hotel di Ocean View di Pengadilan Negeri Jepara, poin pertama disebutkan bahwa selama proses persidangan, tergugat yakni Esti Puji Lestari tidak pernah hadir. Esti dinyatakan kalah dan harus melaksanakan hasil putusan.

REPORTER : ARIS SUSANTO
EDITOR : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *