![]() |
Sejumlah aktivis di Jepara melakukan audiensi di Polres Jepara perihal kasus tambang ilegal. (KF-AL) |
klikFakta.com, JEPARA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti Jurnalis Independen Jepara, Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI) Jepara, Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Jepara, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), dan LSM GMPK Jepara meminta komitmen jajaran kepolisian Polres Jepara untuk lebih kuat dalam penegakan hukum kasus galian C illegal. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Kapolres Jepara, yang diwakili oleh Satuan Intelkam Polres Jepara, Kamis (17/1/2019).
Koordinator para aktivis, Wahyu Khoiruz Zaman mengatakan, persoalan galian C illegal menjadi perhatian khusus para aktivis di Jepara. Pasalnya, sampai saat ini diyakini banyak sekali aktifitas galian C illegal yang beroperasi dan banyak yang merugikan masyarakat.
“Dari data dan informasi yang kami miliki baik berdasarkan informasi warga maupaun hasil investigasi. Kami berkesimpulan bahwa mayoritas aktifitas tambang terutama galian C di Kabupaten Jepara tidak memiliki ijin, alias illegal,” ujar Wahyu saat audiensi.
Menurutnya, pihaknya telah memetakan titik-titik yang menjadi lumbung pendapatan para pengusaha tambang illegal di wilayah Kabupaten Jepara. Semua sudah terbagi dalam beberapa wilayah layaknya dapil dalam pemilu legislative.
“Hanya saya, masing-masing wilayah memiliki semacam paguyuban yang berbeda-beda. Ada yang per-desa, ada pula yang beberapa desa memiliki satu paguyuban. Sampai sekarang belum ada paguyuban yang membawahi tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Ia menegaskan, praktik tambang illegal di Kabupaten Jepara diyakini telah berjalan belasan hingga puluhan tahun. Baik tambang batu maupun tanah. Sehingga, ia mengibaratkan seperti penyakit yang sudah kronis. Perlu dilakukan upaya keras untuk mengobatinya.
“Perlu tindakan yang nyata dan serius dari semua pihak. Terutama dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal itu kaitannya dengan pencegahan oleh pemerintah melalui pemetaan area yang diperbolehkan dan tidak, kemudian membuat aturan yang jelas. Berikutnya aparat penegak hukum melakukan upaya penindakan,” terangnya.
Penindakan, kata Wahyu, juga harus maksimal agar menjadi efek jera bagi para pelaku tambang illegal. Selama ini, menurut dia, proses hukum yang dijalani oleh para penambang illegal belum membuat efek jera.
“Ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum agar membuat efek jera, demi keadilan masyarakat. Salah satu contohnya, berupaya agar pasal yang dikenakan tidak hanya soal tambang ilegalnya, namun juga mengenai dampak lingkungan atau pengrusakan lingkungan. Sehingga ancaman hukumannya juga lebih berat,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa banyak sekali sisi kerugian apabila galian C ilegal terus beroperasi. Selain mengenai tidak adanya pendapatan atau pemasukan kepada negara, juga mengancam kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat. Apalagi, kata Wahyu, sudah banyak contoh titik-titik setelah ditambang secara ilegal menjadi rusak.
Pihaknya berharap dan meminta agar jajaran Polres Jepara memiliki komitmen yang kuat untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan tersebut secara maksimal. Dengan begitu, akan ada upaya untuk memberikan solusi terbaik, terutama mendorong agar dilakukan proses ijin sebagaimana peraturan yang berlaku.
Sementara itu, jajaran Polres Jepara, yang diwakiliki dari Satuan Intelkam menerima dengan baik para aktivis di Jepara tersebut. Apa saja yang disampaikan akan dilanjutkan ke pimpinan.
REPORTER : ALI AKBAR F