Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Jepara & Hakim di Semarang Dijadikan Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (KF-istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi periode 2017-2022 dan Hakim di semarang, Lasito dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dijadikan tersangka terkait perkara suap. Marzuqi diduga menyuap Lasito selaku hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

“LAS (Lasito) selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari AM (Ahmad Marzuqi),” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018), seperti dikutip detikcom.

Pemberian suap itu terkait dengan gugatan praperadilan yang diadili Lasito. Praperadilan itu diajukan Ahmad atas status tersangkanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Diduga AM selaku Bupati Jepara memberikan total dana Rp 700 juta,” sebut Basaria.

Lasito pun disangka sebagai tersangka penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Sedangkan Ahmad diduga sebagai pemberi suap dengan sangkaan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Editor : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *