Panwascam Nalumsari bersama Satpol PP setempat melakukan penertiban APK melanggar. (KF-WAHYU KZ) |
klikFakta.com, JEPARA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Nalumsari, Jepara menjalankan tugas melakukan eksekusi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Eksekusi tersebut dilaksanakan bersama dengan pihak terkait, terutama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Ketua Panwascam Nalumsari, Subkhan mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi APK yang melanggar aturan tersebut, setelah melalui sejumlah proses. “Ini merupakan tugas kami sebagai pengawas pemilu. Pihak peserta pemilu telah diberi sosialisasi mengenai aturan pemasangan APK. Tetapi aturan masih banyak yang dilanggar,” ujar Subkhan, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, tidak serta merta APK yang melanggar aturan dieksekusi dengan cara dicopot. Melainkan juga telah melalui proses pendekatan preventif agar APK yang melanggar dapat dipindahkan ke lokasi yang diperbolehkan sesuai aturan dan ketentuan.
“Bahkan, para calon juga sudah diberi peringatan. Tetapi masih banyak yang tidak mengindahkan himbauan dari peringatan tersebut. Sehingga kami melakukan langkah sebagaimana tugas kami selaku pengawas pemilu,” terangnya.
Pihaknya menyatakan, ada puluhan APK yang telah diturunkan dan dicopot dalam aksi penertiban APK melanggar tersebut, di wilayah Kecamatan Nalumsari. Dari sekian banyak, aturan yang dilanggar didominasi mengenai zonasi atau jarak dari tempat ibadah, tempat pendidikan dan jalan protokol.
“Kami tidak pandang bulu. Semua ditertibkan dengan cara diturunkan. Ini demi rasa keadilan dalam proses pemilu,” imbuhnya.
Editor : WAHYU KZ
Wow, awesome blog format! How long have you been blogging for?
you make running a blog glance easy. The whole glance of
your website is fantastic, let alone the content material!
You can see similar here sklep online