Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pencari Kartu Kuning di Kudus Meningkat

ilustrasi

klikFakta.com, KUDUS – Beberapa hari terakhir ini pencari kerja di wilayah Kabupaten Kudus meningkat. Hal itu diketahui dari banyaknya jumlah pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kudus.

”Sejak diumumkan ada calon aparatur sipil negara (CASN), permintaan kartu kuning terus meningkat sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kudus, Bambang Tri Waluyo, seperti dikutip suaramerdeka, Kamis (27/9/2018).

Dia menyampaikan,  dalam sehari, pemohon bisa mencapai 150 orang. Sebenarnya ada cara yang efisien untuk memperoleh kartu kuning, yaitu secara online melalui laman http://infokerja.kemnaker.go.id. Cara ini lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengantre di kantor.

”Yang penting syarat-syaratnya disiapkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), ijazah terakhir, pasfoto, akte kelahiran, dan kartu keluarga,” katanya. Untuk kartu hasil dari pendaftaran karu kuning online, lanjut dia, bisa dicetak sendiri di rumah. Cara ini sangat praktis bagi masyarakat yang tidak ingin repot datang ke kantor atau sedang berada di luar daerah.

Menurut dia, pada kondisi biasa, pemohon kartu kuning hanya sekitar 30 orang per hari. Namun, dalam musim-musim tertentu, termasuk pendaftaran CASN bisa melonjak hingga lima kali lipat.

Begitu juga saat musim kelulusan sekolah. ”Kalau untuk CASN ini sudah beberapa tahun ada moratorium, jadi antusias masyarakat memang luar biasa,” katanya. Fathur (26), salah satu pencari kerja mengaku mendaftar kartu kuning untuk jaga-jaga agar saat pendaftaran CASN tidak ribet.

Dia sebenarnya mengetahui jika di beberapa instansi tidak mensyaratkan kartu kuning. ”Ya asal jaga-jaga aja, karena selain CASN ada kebutuhan melamar kerja untuk perusahaan,” tuturnya.

klikFakta.com/088-Repro

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *