Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejayaan KUD Akan Dikembalikan Pemkab Kudus

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo (tengah) bertekad mengembalikan eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang saat ini. Salah satunya dengan mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih. [KF/Adv]

klikFakta.com, KUDUS – Persaingan bidang usaha koperasi kian ketat. Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) saat ini dinilai sangat berat untuk mampu bersaing. Kondisi ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab Kudus untuk mengembalikan kejayaan KUD seperti era 1990 an lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Bambang Tri Waluyo menjelaskan, seiring perkembangan jaman dan tehnologi seperti sekarang ini, membuat persaingan dunia usaha kian ketat.
“KUD yang saat ini masih eksis biasanya mempertahankan bidang usaha lama. Salah satunya adalah KUD di Kecamatan Mejobo yang masih berjalan dengan usaha penggilingan padi,” ujar Bambang, baru-baru ini.
Menurutnya, harus diakui, salah satu penyebab KUD menjadi tenggelam karena unit-unit usaha yang semula menjadi andalan kini sudah tidak bisa diharapkan. Dulu, warga membayar tagihan listrik biasanya ke KUD. Namun sekarang, hal itu sudah ditinggalkan.
“Kecanggihan teknologi membuat warga bisa sangat mudah melakukan transaksi tagihan. Bisa melalui loket-loket yang ada di desa-desa, toko modern, atau melalui fitur-fitur di telepon pintar,” katanya.
Begitu juga dengan penyaluran pupuk. Ia menerangkan, usaha ini juga menjadi primadona KUD pada jaman kejayaannya. Akan tetapi, sekarang penyaluran pupuk ke petani tidak serta merta dilakukan oleh KUD. Kondisi ini harus disikapi dengan bijak agar KUD bisa kembali eksis.
Faktor lain yang menjadi kendala keberlangsungan hidup KUD tentu saja persediaan modal. Hal ini terkait erat dengan banyaknya tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) yang harus ditanggung KUD. Karena tengah terjerat utang KUT inilah, maka KUD juga tekendala saat akan mengakses permodalan di bank untuk membuka atau melanjutkan usaha yang sudah ada.
Khusus mengenai tunggakan KUT, Bambang menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mengupayakan supaya tunggakan tersebut bisa diputihkan atau dihapus. Jika hal itu bisa diwujudkan, maka KUD bisa kembali mencari tambahan modal dari sektor perbankan.
Kabid Koperasi dan UKM Abi Wibowo menambahkan, persoalan lain yang dihadapi KUD tentu saja menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM). Karena terpuruk dalam waktu lama, tidak mengherankan apabila sudah banyak pengurus KUD yang juga tidak aktif. Di sisi lain, proses kaderisasi pengurus juga tidak berjalan maksimal. Kami berusaha untuk melakukan monitoring dan pendataan mengenai kondisi KUD saat ini.
“Sejauhmana mereka bisa menjalakan usaha dan seberapa besar modal yang dimiliki. Ini sangat penting untuk menentukan kebijakan yang akan diterapkan kepada KUD-KUD tersebut,” imbuhnya.
klikFakta.com/WKZ-Adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *