Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

5 Komisioner Dilantik, Panwaslu Jepara Berubah Jadi Bawaslu

Formasi komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara periode 2018-2023. (KF/Wahyu)

klikFakta.com, JEPARA – Jumlah komisioner pengawas pemilu di Jepara yang semula tiga orang dan disebut sebagai Panwaslu Kab. Jepara, kini berubah. Jumlah komisioner saat ini menjadi lima orang dan istilah bagi pengawas pemilu ini berubah menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Jepara.

Lima anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara telah resmi dilantik oleh ketua Bawaslu RI Abhan pada Rabu (15/8/2018). Bersama 1.914 orang dari kabupaten/kota lain pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan serentak se – Indonesia.

“Alhamdulillah setelah melalui seleksi yang begitu ketat akhirnya kami mendapatkan amanat untuk tegakkan keadilan pemilu dan mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik” Kata Arifin

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara  periode 2018- 2023 ini kini formasinya diisi oleh  Arifin, Abd. Kalim, Sujiantoko, Muhammad  Zarkoni, dan Kunjariyanto.  Sebelumya 3 nama awal tersebut telah terlebih dahulu berada di Panwaslu Kabupaten Jepara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 kemarin.

Setelah dilakukan pelantikan yang memecahkan rekor MURI pelantikan pejabat publik terbanyak itu, kini secara otomatis stastus kelembagaan  berganti nama dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslu) menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara

Sebelumnya  status lembaga panitia pengawas tingkat kabupaten bersifat ad hoc  dan beranggotakan 3 anggota komisioner. Bedasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, status kelembagaan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota menjadi permanen. Keanggotaan Bawaslu Kabupaten/Kota terdiri atas individu yang memiliki tugas pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan pasal 92 point c bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak tiga atau lima orang;

“ Kami berlima akan berusaha agar Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil” kata Sujiantoko

Ia mambahkan bawaslu akan berusaha mengawasi dan mengawal proses pemilu demi mewujudkan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel dan efisien.

Selain itu, Kunjariyanto anggota Komisioner yang baru bergabung di jajaran pengawas Kabupaten mengatakan kami akan berusaha untuk mengawal Penyelenggaraan pemilu yang bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, dan mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas;

Kemarin anggota Bawaslu Kabupaten telah melalui serangkaian seleksi mulai dari Tes CAT, Psikotes, kesehatan jasmani/ rohani, FPT dan lain lain. Menurut Abhan, dalam menyeleksi anggotanya, Bawaslu memprioritaskan kualitas anggota agar bisa melakukan fungsi pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu.

klikFakta.com/Wahyu/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *