Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sektor Pariwisata Akan Jadi Skala Prioritas Pemkab Jepara

Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyampaikan sektor pariwisata jadi skala prioritas. (KF-089)

klikFakta.com, JEPARA – Sektor pariwisata akan menjadi skala prioritas Pamkab Jepara dibanding sektor-sektor yang lain. Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi. Ia meminta perhatian kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jepara, dalam optimalisasi pembangunan infrasturktur pariwisata.
Hal itu dikatakan Andi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2019 di Pendapa Kabupaten, Senin (26/3/2018).
“Pariwisata ini kita harapakan menjadi pilar didalam rangka melakukan sesuatu pergerakan pembanguann, menuju peningkatan kemampuan ekonomi di Kabupaten Jepara,” kata dia.
Hadir Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Jateng Arief Djatmiko, Forkopimda Kabupaten Jepara, Komisi D DPRD Jepara, Sekda Jepara Sholih, Pimpinan OPD beserta jajarannya, Ketua Parpol se-Kabupaten Jepara, akademisi/perguruan tinggi,  asosiasi profesi, LSM, tokoh masyarakat, dan delegasi Musrenbang Kecamatan.
Andi mengaku, sektor kepariwisataan akan menjadi multiplayer efek yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Kartini. Oleh sebab itu, pihaknya berharap sektor ini menjadi tanggungjawab semua OPD, tidak hanya dinas terkait.
Menurut dia, jika hal ini dibebankan pada salah satu OPD yang kebetulan memang secara teknis menangani, dan OPD lain tidak ikut mendukungnya maka apa yang diharapkan tersebut tidak akan tercapai.
“Pariwisata ini kita harapakan menjadi pilar didalam rangka melakukan sesuatu pergerakan pembanguann menuju peningkatan kemampuan ekonomi di Kabupaten Jepara,” ujar dia.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, Pihaknya berkeinginan dibangun sebuah komitmen yang diflurkan secara bersama. Dengan harapan didalam rangka menyiapkan dokumen RKPD, penyiapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS), dan terakhir didalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sesuai program dan kegiatan.
klikFakta.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *