Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Data Pemilih di Jepara Bermasalah

ilustrasi

klikFakta.com, JEPARA – Ribuan data pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Jawa Tengah di Kabupaten Jepara bermasalah. Diantaranya, ditemukan masuk dalam daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Hal itu sebagaimana temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara beserta jajaran di bawahnya . Pencermatan yang dilakukan di tingkat Panwascam dan Panitia Pengawas Desa (PPD) mulai proses uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) pada 24 Maret lalu, hasilnya ditemukan sebanyak 1.392 data pemilih yang terindikasi bermasalah.
“Sebanyak 589 nama terindikasi kuat sudah tidak memenuhi persyaratan (TMS),” kata Ketua Panwaslu Kab. Jepara, Arifin seperti dikutip Suaramerdeka.
Menurutnya, pihaknya menerima data DPS dari KPU Jepara by name by address. Selanjutnya, jajaran Panwascam dan PPS melakukan pencermatan bersamaan dengan tahapan uji publik. Ada temuan 1.392 data pemilih yang terindikasi bermasalah.
“Kita sudah serahkan data hasil pencermatan ini ke KPU Jepara kemarin (Kamis -red),” terang Ketua Panwas Kabupaten Jepara Arifin.
Dari ribuan data pemilih yang bermasalah tersebut, papar Arifin, ditemukan pemilih ganda identik (kesamaan nama, NIK, nomor KK, alamat, dan lainnya) sebanyak 481 pemilih.
Ditemukan pula kesalahan penulisan nama pemilih sebanyak 11 pemilih, kesalahan alamat sebanyak 124 pemilih, kesalahan tulis data sebanyak 92 pemilih dan elemen tidak lengkap lainnya sebanyak 72 pemilih.
Sementara, untuk pemilih terindikasi kuat tidak memenuhi syarat yakni sebanyak 18 pemilih tidak dikenal. Selanjutnya, pemilih tidak cukup umur sebanyak lima orang, dan pemilih telah meninggal dunia 489 orang. Ditemukan pula pemilih yang pindah domisili sebanyak 95 pemilih.
”Dari data-data itu, sebagian kemungkinan sudah masuk data PPS yang menjalankan uji publik. Tapi bagaimanapun, kami tetap menyerahkan data hasil pencermatan sebagai bentuk peran aktif jajaran pengawas untuk memastikan data pemilih bisa valid,” tandas Arifin.

Salah satu anggota Panwascam Nalumsari, Wahyu Khoiruz Zaman mengatakan, pihaknya bersama PPD se-Kecamatan Nalumsari telah melakukan pencermatan atas DPS. Hasil dari pencermatan tersebut dilaporkan kepada Panwaslu Kab. Jepara.

“Kami melakukan pencermatan baik secara dokumentatif maupun lapangan. Hasilnya kami laporkan ke Panwaskab,” ucapnya. 
Sebelumnya, KPU Jepara melalui Komisioner KPU Jepara Anik Sholihatun mengharapkan ada masukan atau rekomendasi dari Panwas Kabupaten Jepara. Khususnya dalam tahapan uji publik DPS. ”Khusus kepada panwas kita meminta agar DPS ini dicermati dan kemudian memberi rekomendasi secara tertulis kepada KPU Jepara. Masukan ini penting untuk menentukan derajat data pemilih kita,” katanya.
klikFakta.com/089-Ed

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Wow, awesome weblog structure! How long have you been running a blog for?
    you made running a blog look easy. The entire glance of your website is wonderful,
    let alone the content material! You can see similar here sklep internetowy

  • Howdy! Do you know if they make any plugins to assist with SEO?
    I’m trying to get my site to rank for some targeted keywords but
    I’m not seeing very good results. If you know of any
    please share. Cheers! You can read similar text here:
    Scrapebox List