Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komnas Anak Se-Jawa Tengah Segera Dilantik Arist Merdeka Sirait

Ketua Komnas PA Prov. Jawa Tengah memimpin rapat koordinasi Komnas PA se-Jawa Tengah. (KF-089)

klikFakta.com, SEMARANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) se-Jawa Tengah akan segera dilantik. Rencananya, pelantikan akan digelar secara serentak di Semarang oleh ketua Komnas PA pusat, Arist Merdeka Sirait pada 26 April 2018 mendatang.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Komnas PA Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo dalam rapat koordinasi (Rakor). Kegiatan rakor tersebut diikuti oleh pengurus Komnas PA tingkat kota/kabupaten se-Jawa Tengah, pada Kamis (22/3/2018) di kantor Komnas PA Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Endar Susilo, jadwal pelantikan ada sedikit perubahan dari rencana awal. Sebab, dipastikan pelantikan akan digelar secara serentak. “Jadi kita laksanakan serentak, tidak sendiri-sendiri untuk wilayah kota/kabupaten,” katanya.
Lebih lanjut dia menerangkan, Komnas PA ini merupakan lembaga pemerintah yang independen. Sebab, pendirian Komnas PA tersebut berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Sosial RI pada tahun 1998.
“Diharapkan, pemerintah di tingkat daerah nantinya juga bisa memahami itu. Sehingga dapat menjadi kemitraan yang baik dalam rangka membela hak-hak anak dan melindungi anak dari bentuk kekerasan apapun,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komnas PA Provinsi Jawa Tengah, Imam Supaat menambahkan bahwa keberadaan Komnas PA di tingkat daerah ini merupakan kepanjangan tangan dari Komnas PA pusat. Dulu, Komnas PA identik dan lebih terkenal dengan sosok Kak Seto atau Seto Mulyadi. Selain karena Kak Seto merupakan Ketua sampai tahun 2015, Kak Seto juga kerap muncul di televisi.
“Lama Kak Seto memimpin Komnas PA ini. Namun di tahun 2015, beliau tidak terpilih lagi. Sejak saat ini posisi Ketua diduduki oleh Arist Merdeka Sirait,” terangnya.
Imam juga menambahkan, setelah pelantikan pada 26 April 2018 nanti, diharapkan semua komisioner Komnas PA dapat langsung bekerja sesuai regulasi yang ada. “Yang jelas setelah nanti dilantik, langsung bekerja sesuai regulasinya,” pungkasnya.
klikFakta.com/089-Wahyu KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *