Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tukar Guling Aset Desa, Warga Tanggul Tlare Jepara Protes Gerudug Balai Desa

Spanduk penolakan tukar guling aset desa Tanggul Tlare Jepara. (KF-istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Mengenai tukar guling tanah aset desa, membuat wilayah Desa Tanggul Tlare Kecamatan Kedung ramai. Sejumlah warga berkumpul dan menggerudug balai desa untuk melakukan protes atas rencana tukar guling tersebut, pada Jumat (23/3/2018).

Rencana dan desas desus mengenai tukar guling tanah aset desa tersebut mengemuka di awal Maret 2018 lalu. Warga mengaku kecewa lantaran tak pernah diajak musyawarah mengenai rencana tersebut. Apalagi, terdengar kabar jika tanah aset desa tersebut mau dijadikan SPBU.

“Namun kami tidak diberitahu, tidak disosialisasi, hanya beberapa orang warga saja yang tahu. Kami sempat menanyakan (audiensi) ke Bupati Jepara terkait mekanisme tukar guling, namun disana dijelaskan prosesnya tak segampang itu. Perlu proses yang alot. Namun ini dalam waktu sebulan sudah ada persetujuan dari beberapa orang untuk tukar guling,” kata Salah seorang warga, Yusuf Andrean seperti dikutip murianewscom.

Dirinya menyebut, sudah beberapa kali bertanya kepada kades terkait hal itu. Namun warga tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Hingga akhirnya warga memasang spanduk penolakan, dilokasi yang rencananya akan ditukar guling.
Adapun, lokasi yang ditukar guling seluas lebih kurang 4000 meter persegi, akan ditukar dengan tanah seluas 12 ribu meter persegi.
“Tanah ini (yang hendak ditukar guling) dulunya pengairan tapi sudah lama tak digunakan. Akhirnya disewa masyarakat untuk tambak. Adapula di beberapa bagian ditanami pohon bakau, untuk mencegah abrasi,” ungkapnya yang juga anggota karangtaruna tersebut.
Ia berharap agar aset tanah tersebut dapat digarap secara swakelola oleh pemdes Tanggul Tlare. Dengan itu, ia berharap kemanfaatannya dapat dinikmati lebih besar bagi warga.
Kedatangan sejumlah warga di balai desa tersebut menyita perhatian banyak pihak, terutama dari pemerintah desa maupun kecamatan. Selain kepala desa Baidi Asy Syafii, hadir pula jajaran Muspika Kecamatan Kedung.
Pertemuan warga dengan pemerintah desa, sempat berjalan alot. Itu lantaran Kades Tanggul Tlare Baidi menyangsikan tanda tangan penolakan warga sebanyak 207 orang yang dibubuhkan, ditengarai tidak asli.
Kontan hal itu menimbulkan reaksi dari warga. Mereka sempat tak terima dengan klaim dari Baidi. Bahkan, kepala desa sempat memohon untuk diberi waktu seminggu guna membatalkan proses tukar guling.
”Kami berani kok kemudian di cek satu-satu keliling desa untuk memastikan kebenaran tanda tangan kami,” tutur Yusuf.
Ia menjelaskan, penolakan warga atas rencana tukar guling merupakan bentuk keprihatinan terhadap pemerintah desa. Selain tak dilibatkan, proses tersebut seoalh-olah dilakukan tertutup. Karena itu, banyak warga yang kesal.
”Sekali lagi silahkan dicek ke warga. Tak ada manipulasi dalam tanda tangan tersebut,” tegasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Kades Tanggul Tlare Baidi pun meminta maaf. Ia pun mengaku memang ada pembicaraan (dengan investor) terkait tukar guling. Namun, hal itu menurutnya baru sebatas rencana.
”Kalau dari skala 100 persen baru 10 persen, baru pembicaraan. Rencananya mau dibuat POM Bensin sampai ke belakang area (dekat pantai) nanti untuk wisata,” jelasnya.
Hanya saja, ia mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Saat itu, ia mengklaim tidak ada penolakan. Namun demikian, warga memang tak setuju jika peruntukan tukar guling untuk pembangunan hotel.
klikFakta.com/089-Ed/Wahyu

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *