![]() |
ilustrasi |
klikFakta.com, JEPARA – Realisasi program pemerintah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di wilayah Kabupaten Jepara diduga tak sesuai aturan. Pasalnya, ditemukan beberapa sekolah memotong bantuan pendidikan tersebut dengan dalih pemerataan dan pengelolaan.
Hal itu seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ada sekolah baik yang dari jalur Departemen Agama (Depag) maupun Dinas Pendidikan diduga melakukan pemotongan bantuan biaya pendidikan KIP tersebut.
Sekolah pertama adalah sekolah berlabel Madrasah Aliyah (MA). Dari biaya yang semestinya diterima siswa sekitar Rp 500 ribu, ternyata siswa ada yang mengaku hanya diminta untuk mengambil uang tersebut. Kemudian uang tersebut diminta pihak sekolah secara keseluruhan dengan alasan dikelola dan dilakukan pemerataan.
Salah seorang siswa berinisial A mengemukakan, dirinya merupakan salah satu siswa yang termasuk mendapatkan KIP. Ia sebelumnya telah diminta pihak sekolah untuk mencairkan bantuan tersebut sejumlah Rp 500 ribu. Namun uang tersebut langsung diminta oleh pihak sekolah.
“Uangnya diminta guru. Dijanjikan kalau mau dikasihkan Rp 100 ribu, tapi sampai sekarang belum dikasihkan,” ujar A.
Saat dikonfirmasi, pihak MA yang bersangkutan menampik tuduhan pemotongan tersebut. Mereka hanya melakukan pengelolaan atas uang tersebut, kemudian melakukan pemerataan. “Kami bagi dengan siswa yang tidak dapat KIP. Sebab, jumlah yang kami ajukan dengan yang mendapatkan KIP berbeda. Yang kami ajukan sekitar 80, tetapi yang mendapatkan KIP hanya 40 an saja,” ungkap salah satu guru dari MA tersebut.
Hal serupa juga terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut. Namun, potongan untuk SD ini nominal berkisar Rp 50 ribuan.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara mengaku tidak tahu menahu mengenai dugaan pemotongan bantuan KIP tersebut. “Kami tidak mengetahui. Jika memang ada yang seperti itu akan kami tegur karena tidak sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara, Amin Ayahudi saat ditemui klikFakta.com.
klikFakta.com/089