ilustrasi |
klikFakta.com, JEPARA – Dana sebanyak Rp 37 miliar dialokasikan khusus untuk desa yang ada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2017.
“Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa sebesar Rp. 37.567.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Jepara Tahun 2017. Bantuan tersebut dialokasikan untuk 110 desa di 16 kecamatan, yang akan dilaksanakan untuk pembangunan bersifat fisik dan pemberdayaan masyarakat di 237 titik lokasi,” kata Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, pada kegiatan sosialiasi bantuan keuangan khusus desa tahun anggaran 2017, di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis (02/03/2017) melalui rilis yang diterima klikFakta.com.
Ahmad Marzuqi menjelaskan, karena bantuan ini bersifat khusus, maka tidak semua desa menerima bantuan keuangan ini. ”Alokasi angggaran juga tidak sama, karena sesuai dengan proposal dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada masing-masing desa,” jelasnya.
Kegiatan sosialiasi bantuan keuangan khusus desa tahun anggaran 2017, Ahmad Marzuqi berharap, peserta yang terdiri dari Kepala Orgraniasasi Perangkat Daerah, Camat, Petinggi, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jepara dapat pemahaman baik tentang mekanisme maupun peruntukan BKK desa dengan benar. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada hal yang salah. “Karena yang terpenting, bagaimana bantuan keuangan khusus desa ini bisa diperuntukkan sesuai dengan skala prioritas pembangunan di masing-masing desa,” imbuhnya.
Selain bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, telah dialokasikan pula Bantuan Khusus (Bansus) dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 7,33 miliar untuk 26 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Jepara, yang dibagi dalam 38 titik kegiatan. “dari Bansus provinsi tersebut, masing-masing desa akan diberikan bantuan sebesar Rp. 200 juta, kecuali 5 desa, yakni Desa Papasan dan Tengguli Kecamatan Bangsri, Desa Somosari Kecamatan Batealit, Desa Bandengan Kecamatan Jepara, dan Desa Plajan Kecamatan Pakisaji,” ujarnya.
Mengingat Bantuan tersebut mutlak menjadi kewenangan desa dan sistem pengelolaannya dilaksanakan secara swakelola (pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri –pen). Bupati Jepara menandaskan kepada para petinggi yang selaku penanggung jawab dapat bersinergi baik dengan BPD, Camat setempat, maupun dengan OPD terkait di tingkat kabupaten. “Perhatikan betul-betul setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, penanggung jawaban dan pengawasan keuangan,” tandasnya.
Ditambahkan Ahmad Marzuqi, kepada Inspektorat, Dinsospermasdes, serta OPD terkait lainnya untuk terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kelemahan-kelemahan yanag mungkin dapat muncul. “baik dari sisi administrasi ataupun pemanfaatan bantuan yang mungkin kurang tepat. Yakni kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik petinggi BPD dan Perangkat Desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sekaligus menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan benar,” pungkas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi,
Tabel : Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa APBD 2017
No
|
Kecamatan
|
Jumlah
|
Desa
|
Jumlah Desa
|
Jumlah Titik Lokasi
|
|
Dapat
|
Tidak Dapat
|
|||||
1
|
KEDUNG
|
Rp 2.300.000.000
|
8
|
10
|
18
|
12
|
2
|
PECANGAAN
|
Rp 2.350.000.000
|
7
|
5
|
12
|
17
|
3
|
KALINYAMATAN
|
Rp 350.000.000
|
3
|
9
|
12
|
3
|
4
|
WELAHAN
|
Rp 550.000.000
|
3
|
12
|
15
|
4
|
5
|
MAYONG
|
Rp 3.542.000.000
|
9
|
9
|
18
|
20
|
6
|
NALUMSARI
|
Rp 1.345.000.000
|
7
|
8
|
15
|
9
|
7
|
BATEALIT
|
Rp 1.140.000.000
|
4
|
7
|
11
|
6
|
8
|
TAHUNAN
|
Rp 3.750.000.000
|
11
|
4
|
15
|
30
|
9
|
JEPARA
|
Rp 1.730.000.000
|
5
|
0
|
5
|
12
|
10
|
MLONGGO
|
Rp 4.055.000.000
|
8
|
0
|
8
|
24
|
11
|
PAKIS AJI
|
Rp 2.030.000.000
|
5
|
3
|
8
|
13
|
12
|
BANGSRI
|
Rp 3.920.000.000
|
11
|
1
|
12
|
29
|
13
|
KEMBANG
|
Rp 2.480.000.000
|
10
|
1
|
11
|
15
|
14
|
KELING
|
Rp 4.300.000.000
|
11
|
1
|
12
|
22
|
15
|
DONOROJO
|
Rp 3.650.000.000
|
7
|
1
|
8
|
20
|
16
|
KARIMUNJAWA
|
Rp 75.000.000
|
1
|
3
|
4
|
1
|
TOTAL ALOKASI 2017
|
Rp 37.567.000.000
|
110
|
74
|
184
|
237
|
Sumber : Data Dinsospermasdes Kab. Jepara.
klikFakta.com / 089