Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

443 TPS di Jepara Masuk Kategori Rawan Kecurangan

Pelantikan pengawas TPS oleh Panwascam Mayong, Jepara, Jawa Tengah. [klikFakta.com/089]

klikFakta.com, JEPARA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara 2017 sudah semakin dekat. Dua calon pasangan yang bersaing telah melakukan kampanye dengan berbagai kegiatan agar mendapatkan hati masyarakat Jepara, dan pada akhirnya dapat dipilih. Sayangnya, potensi kecurangan cukup tinggi, termasuk banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan terjadinya berbagai pelanggaran Pilkada yang mencapai 443 TPS.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan pihaknya sudah merampungkan penyusunan TPS rawan yang sudah dimulai sejak awal Januari lalu.

Penyusunan TPS rawan ini mengacu data dan fakta yang terjadi saat pemilu sebelumnya. Semisal TPS yang pernah memiliki sejarah konflik, TPS yang lokasinya dekat dengan domisili paslon, TPS yang pernah terjadi pelanggaran pemilu, TPS di kawasan perbatasan dengan kabupaten tetangga sehingga rawan eksodus dan lain sebagainya.

Agar potret yang diinginkan lebih utuh, panwas juga mengkaji dan mengolah berbagai data pendukung lain semisal data rekrutmen petugas KPPS, pengadaan dan distribusi logistik serta data lain yang relevan.

“Hasilnya ada 443 TPS rawan saat gawe pilkada yang tersebar di berbagai desa/kelurahan yang ada di Jepara,” kata Oliz, di Jepara, Senin (23/1/2017).

Penyusunan TPS rawan ini mengacu lima aspek. Mulai dari akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih (aspek pertama); ketersediaan logistik pemilihan (kedua); praktek politik uang (ketiga); keterlibatan aparat negara atau penyelenggara pemilu (keempat) hingga kepatuhan prosedur selama proses tungsura (aspek kelima).

Berdasar data, kata Oliz, untuk kategori rawan aspek pertama tercatat sebanyak 102 TPS. Dan jumlah paling banyak ada di Kecamatan Mayong sebanyak 43 TPS. Sedang untuk kategori rawan aspek kedua tercatat sebanyak 30 TPS dan paling banyak di Kecamatan Batealit yakni 13 TPS. Sedang kategori rawan ketiga tercatat sebanyak 154 TPS dan paling banyak di Kecamatan Kembang yakni 33 TPS.

Untuk aspek keempat tercatat sebanyak 78 TPS dan paling banyak tersebar di Kecamatan Mlonggo yakni 16 TPS. Sedang untuk aspek kelima tercatat sebanyak 79 TPS dan paling banyak ada di Kecamatan Tahunan yakni 19 TPS.

“Ada satu TPS yang terdapat beberapa aspek rawan. Namun ada juga yang hanya terpantau satu aspek rawan saja,” jelasnya.

Jumlah TPS saat Pilkada Jepara sebanyak 1.805 unit yang tersebar di 195 desa/kelurahan. Sedang pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jepara sebanyak 858.958 orang. [klikFakta.com/089]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *