Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Yatuni Relakan Tanah Sawahnya Untuk Program TMMD Kodim 0719 Jepara

Aktifitas pengurukan tanah untuk membuka akses jalan antara Desa Bringin dengan Desa Bantrung Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah dalam program TMMD Kodim 0719 Jepara [KlikFakta.com/015]

KlikFakta.com, Jepara – Berbagai cara dilakukan oleh warga untuk turut mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan Kodim 0719 Jepara. Salah satunya, Yatuni, warga Desa Bnatrung yang merelakan tanah sawahnya untuk pembukaan jalan, antara Desa Bringin dengan Desa Bantrung.

Awalnya, Yatuni, tak menghiraukan segala hal yang terjadi di sekitar lingkungan kediamannya. Karena merasa terdorong lantaran banyak tentara yang kerja jauh-jauh ke desa tersebut maka ia tergugah hatinya, dan menyumbangkan tanah sawahnya untuk di ambil dengan alat berat bego.

“Selama rakyat percaya bahwa apa yang dilakukan Pemerintah untuk kepentingan bersama rakyat akan sukarela berpartisipasi, inilah pentingnya keterbukaan, komunikasi yang jelas, menjaga kepercayaan rakyat,” kata Yatuni, Senin (26/9/2016).

Ditekankan, kerelaan pemilik tanah menyumbang¬kan lahan  tanahnya untuk pengurukan dan pembukaan jalan tidak merugikan, tapi justru sangat menguntu¬ngkan. Bahkan keuntungannya dunia dan akhirat karena harga tanah akan naik dan menjadi pahala atas kerela¬annya tersebut. “Apalagi kalau menyumbangkan tanah sebagai akses fasilitas umum,” ujarnya.

Namun demikian keadaan ini berbanding terbalik bila rakyat memandang pemberian tanah  urug untuk kepentingan bisnis, seperti pengerukan lahan untuk eksploitasi maupun kepentingan pribadi. Sehingga, kalau untuk urusan bisnis, tidak rela tanahnya ia sumbangkan. [KlikFakta.com/015]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *