Ketua HIPMI Kabupaten Jepara Syamsul Anwar saat memberikan sambutan dalamn acara halal bi halal dan sosialisasi tax amnesty (Klikfakta.com-010) |
KlikFakta.com, Jepara – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Jepara menggelar acara halal bi halal dan Sosialisasi Tax Amnesty di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (4/8/2016). Dalam kegiatan ini hadir Hakim Pengadilan Pajak Jakarta Kementerian Keuangan RI Djangkung Sudjarwadi, Kasdim 0719/Jepara Setot Endarusman, Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono, dan Perwakilan dari Polres Jepara.
Djangkung Sudjarwadi mengatakan bahwa tax amnesty itu memang pengampunan. Keuntungan-keuntungan dari tax amnesty adalah semua tunggaan-tunggaan pajak yang dimasa lalu belum dilaporkan, itu tidak akan di ungkit-ungkit lagi, tidak ada pemeriksaan atau pemeriksaan kembali sepanjang bapak ibu mengikuti program pengampunan pajak, dengan tarif yang sangat murah, dibandingkan dengan tariff negara-negara Asean sebelumnya.
“Tarif tersebut hanya 2 persen untuk triwulan pertama Juli – September 2016. Kemudian 3 persen untuk triwulan kedua periode Oktober – Desember 2016, dan 5 persen untuk periode triwulan ketiga Januari hingga Maret 2017. Jadi waktu untuk pembayaran tariff tex amnesty hanya sembilan bulan. Selanjunya waktu dari kantor pajak untuk mereview apakah surat yang disampaikan itu sudah benar atau ada yang kelewatan, itu juga dibatasi hanya tiga tahun sejak berlakunya UU 11 tahun 2016 yaitu sampai 30 Juni 2019,” kata Djangkung Sudjarwadi, dalam rilis yang diterima KlikFakta.com, Kamis (4/8/2016)
Jadi tarif tebusannya hanya 2, 3 dan 5 Persen untuk teriwulan pertama jika yang dilaporkan harta berupa propeti berupa tanah, bangunan, kebun, apertemen, dan berlokasi di Indonesia dibebaskan dari PPH Final yang 5 persen. Begitu juga kalau itu harta berupa saham juga dibebaskan. Kalau mempunyai harta di luar Indonesia ada dua cara yang pertama hanya melaporkan tetapi yang harta bersih yang dikenakan pajak 2, 3 dan 5 persen.
“Tetapi harta yang ada di luar negeri berupa saham, tabungan, diposito hanya dilaporkan dan tidak repartiasi tetapi tarifnya dua kali apa bila di repartiasi ke Indonesia yaitu 4, 6 dan 10 persen tergantung periode triwulan keberapa saat untuk melaporkan surat pernyataan mengikuti program tax amnesty ke kantor pajak dimana anda terdaftar,” kata Djangkung Sudjarwadi.
Dipasal 20 UU no 11 2016 tentang Pengampunan pajak secara jelas dan secara tegas diatur bahwa data yang dilaporkan, diungkapkan oleh wajib pajak orang pribadi, pengusaha tidak dapat digunakan dasar untuk melakukan penyelidikan, penuntutan untuk tindak pidana apapun. Kalau ada pajak-pajak 2015 dan sebelumnya yang lupa, lalai dan tidak dilaksanakan itu tidak akan diungkit baik secara administratif maupun pidana dan sebaliknya hak-hak wajib pajak pengusaha yang kantor pajak belum sepenuhnya dikembalikan itu sama-sama dianulir atau dihapuskan dengan cara wajib pajak menarik permohonan restitusi, keberatan, banding, pembetulan dan lain sebagainya.
Sementara itu Sekda Jepara Sholih mengatakan bahwa roda perekonomian ini berjalan karena adanya pelaku usaha misalnya HIPMI. Dengan pelaku usaha dan asosiasi kita bisa membuka peluang usaha kerja, lowongan kerja, kesempatan kerja dan dapat memperdayakan ekonomi. Dengan adanya industri-industri yang besar ke Jepara tentunya hal ini sangat bermanfaat untuk kita yaitu setidak-tidaknya dapat menyerap tenaga kerja. Tidak hanya itu saja, mungkin tumbuh adanya kost-kostan yang ada di sekitar industri.
“Kemungkinan dengan industri juga tumbuh adanya catering untukmmenyediakan makanan bagi pekerja sehingga banyak ibu rumah tanggah yang sibuk untuk menambah kesejahteraan keluarga,” kata Sholih. (KF-010)
Wow, fantastic blog layout! How lengthy have you ever been blogging for?
you made blogging glance easy. The full glance of your website is fantastic, let
alone the content! You can see similar here najlepszy sklep
Wow! After all I got a weblog from where I can actually get valuable facts concerning my study and
knowledge. I saw similar here: Sklep internetowy
Spot on with this write-up, I actually believe this web site needs much more attention. I’ll probably be back again to read through more,
thanks for the advice! I saw similar here:
E-commerce
Hi! Do you know if they make any plugins to help with SEO?
I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords
but I’m not seeing very good results. If you know of any please share.
Thank you! You can read similar text here: Ecommerce