Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lebaran Telah Lewat, Masih Ada Perusahaan Mebel yang Belum Bayar THR

ilustrasi


KlikFakta.com, Jepara – Lebaran telah berlalu. Namun, sejumlah masalah yang berhubungan dengan momen lebaran masih bermunculan. Diantaranya, masalah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jepara M Zahid melalui Kasi Hubinsyanaker Hidayat mengatakan, selama sepekan sebelum lebaran hingga kemarin telah menerima lima aduan berkaitan dengan masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Hidayat mengatakan, lima aduan dari perusahaan yang berbeda. Namun mayotitas bergerak di bidang mebel. Yaitu, empat perusahaan bergerak di bidang mebel dan sisanya perusahaan di bidang otsorsing.

”Masalah yang muncul meliputi perselisihan upah, uang lembur yang tidak dibayar, dan THR yang masih dibayar kurang. Selain itu ada juga kasus PHK karyawan dan pihak perusahaan tidak memberikan haknya,” katanya, Sabtu (22/7/2016)

Hidayat menerangkan, masalah yang ada tak hanya menimpa satu orang. Melainkan cukup banyak. Ada yang sampai 15 hingga 20 orang di setia perusahaan. Sebagian hanya dua sampai tiga orang. Bahkan, di satu perusahaan hanya ada satu orang yang bermasalah dengan pembayaran THR. Untuk yang satu orang ini, pihaknya meminta agar diselesaikan di internal perusahaan.

 Dari laporan yang dia terima sudah bisa diselesaikan. Namun, hingga kemarin pihak Dinsosnkaertrans belum menerima laporan penyelesaiannya. Sedangkan masalah lainnya, hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Satu perusahaan ada yang sampai audensi ke dewan belum lama ini.

”Dari dewan memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikannya. Jika tidak selesai maka ijinnya terancam akan dicabut,” ujarnya.

Hidayat menambahkan, beberapa perusahaan dengan hak dan kewajibannya memang belum pernah melapor dan mengurus ijin usahanya. (KF-010)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *