![Pelaku penikaman perangkat Desa Gilig, Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok Dalam Konferensi Pers di Ruang Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024) siang (Foto: Tribun Muria)](https://klikfakta.com/wp-content/uploads/2024/01/Kasat-Reskrim-Polresta-Pati-Kompol-Muhammad-Alfan-Armin-kiri-meminta-keterangan.jpg)
Pria yang Tikam Perangkat Desa Gilig Pati Tertangkap, Akui Ada Motif Asmara Terlarang
KlikFakta.com, PATI – Satreskrim Polresta Pati menangkap pria yang menikam Perangkat Desa Gilig, Kecamatan Gunungwungkal,...
KlikFakta.com, PATI – Satreskrim Polresta Pati menangkap pria yang menikam Perangkat Desa Gilig, Kecamatan Gunungwungkal,...