klikFakta.com, KUDUS – Apel pagi pegawai di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (10/8/2026), menjadi momentum bagi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, serta keteladanan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memberikan arahan terkait efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sam’ani menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kedisiplinan seluruh jajaran Pemkab Kudus. Menurutnya, kebersamaan dan integritas ASN menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Terima kasih atas kehadiran, kedisiplinan, dan integritas panjenengan semua. Mari kita sikapi kebersamaan ini untuk mengetahui kekuatan ASN di Kudus, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Memasuki pembahasan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kembali mencermati berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan. Keterbatasan anggaran harus disikapi dengan menentukan skala prioritas, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Tolong dicermati semua kegiatan. Prioritaskan kegiatan agar efektif dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sam’ani menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat. Karena itu, OPD diminta melakukan evaluasi terhadap kegiatan masing-masing serta mengutamakan program yang menjadi kebutuhan prioritas.
Seiring berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Bupati juga meminta OPD mencermati berbagai potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut perlu dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan, sehingga kapasitas fiskal daerah dapat terus diperkuat.
“TKD kita berkurang. OPD harus mencermati potensi pendapatan yang ada agar bisa dioptimalkan menjadi PAD. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Dalam arahannya, Bupati turut mengingatkan ASN agar menjauhi judi daring, pinjaman daring ilegal (tidak berizin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK), narkoba, dan minuman keras. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan pribadi, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
“Judol dan pinjol berakibat buruk bagi keluarga. ASN harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kita yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.
Bupati meminta pimpinan OPD melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran masing-masing. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar ASN terhindar dari aktivitas yang dapat mengganggu kedisiplinan dan pelaksanaan tugas.
“Pimpinan OPD perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan masing-masing. Kalau ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksinya juga sesuai dengan ketentuan, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” pungkas Bupati Sam’ani.







