klikFakta.com, JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo berdialog langsung dengan pemerintah Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, melalui kegiatan Ngolah Pikir (Ngopi), Selasa (11/7/2026). Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari kondisi jalan hingga kebutuhan normalisasi sungai.
Petinggi Desa Karangrandu, Sahlan, menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah. Selain persoalan infrastruktur jalan, warga juga meminta perhatian terhadap normalisasi Kali Gede Pecangaan, penambahan lampu penerangan jalan, hingga rencana alih lahan Pasar Sore Karangrandu.
“Semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Sahlan.
Desa Karangrandu memiliki luas wilayah sekitar 371 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 1.651 kepala keluarga.
Dalam pemaparan kondisi infrastruktur, terdapat jalan desa sepanjang 3.227 meter dan jalan provinsi sepanjang 2.890 meter yang melintasi wilayah Karangrandu.
Untuk jalan desa, sejumlah ruas masih membutuhkan penanganan. Data yang disampaikan mencatat kondisi baik sepanjang 3.034 meter, kurang baik 493 meter, dan rusak berat 700 meter.
Sementara jalan provinsi sepanjang 2.890 meter terdiri atas 1.010 meter dalam kondisi baik, 1.380 meter kurang baik, serta 500 meter rusak berat.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, ruas yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten di wilayah tersebut memang tidak ada. Namun, Pemkab Jepara tetap akan berupaya mendorong penanganan jalan yang rusak.
Pemkab Jepara rutin berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kondisi jalan provinsi tersebut. Penanganan diharapkan dapat dilakukan pada tahun mendatang.
“Tidak ada jalan kabupaten. Hanya jalan provinsi. Tetap kita beresi,” kata Witiarso.
Sedangkan untuk jalan desa, Witiarso mengatakan saat ini belum tersedia anggaran khusus untuk penanganan yang diusulkan. Meski begitu, pemerintah daerah akan mencari skema yang memungkinkan agar persoalan tersebut tetap dapat ditangani.
“Tetap akan kita bantu dengan berbagai skema yang akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Witiarso juga mengingatkan pemerintah desa agar tidak ragu menyampaikan kondisi apabila terdapat warga yang mengalami kesulitan pangan.
Ia meminta masyarakat yang tidak memiliki beras untuk segera melapor kepada pemerintah desa. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui dinas sosial.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani. Karena itu, jalur pelaporan melalui pemerintah desa diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Penanganannya cepat dan tepat,” jelasnya.
Kegiatan Ngopi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa sekaligus mencari solusi bersama sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah.(ADV)







