Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Fraksi PDI Perjuangan Minta Krisis Air Bersih Masuk Prioritas APBD Jepara 2027

(Foto: klikFakta/Aris.S)

klikFakta.com, JEPARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemerintah Kabupaten Jepara menjadikan penanganan krisis air bersih sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Permintaan tersebut disampaikan karena sejumlah wilayah di Jepara masih rutin mengalami kesulitan mendapatkan air bersih setiap musim kemarau.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara, H. Sutrisno, S.E., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (31/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai pembangunan daerah tahun 2027 telah diarahkan pada tema “Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah.” Namun, tema tersebut dinilai harus diwujudkan melalui program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Di antaranya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar belanja daerah lebih diarahkan pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sorotan utama fraksi tertuju pada persoalan ketersediaan air bersih. Dalam dokumen pendapat akhir disebutkan bahwa BPBD Kabupaten Jepara telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih pada musim kemarau. Di sisi lain, Perumda Air Minum Tirta Jungporo juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas produksi di beberapa wilayah pelayanan.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan distribusi air bersih sebagai langkah darurat, tetapi juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan, rehabilitasi, dan perluasan jaringan air bersih dengan sinergi antara PAMSIMAS dan Perumda Air Minum Tirta Jungporo.

Fraksi juga meminta adanya penguatan koordinasi antara BPBD, Perumda Air Minum Tirta Jungporo, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, penyusunan peta wilayah rawan kekeringan dinilai penting sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan infrastruktur air bersih pada APBD Tahun Anggaran 2027.

“Ketahanan air bersih harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan aktivitas ekonomi,” demikian salah satu poin dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan sebagai dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2027.

Fraksi berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara. Pendapat akhir tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara, H. Sutrisno, S.E.

Reporter: Aris.S

Share: