klikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris membuka Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026). Seminar yang mengusung tema “Menemukan Titik Awal untuk Meneguhkan Identitas dan Menata Arah Peradaban Kudus” tersebut menjadi forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, sejarawan, budayawan, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat landasan historis Hari Jadi Kabupaten Kudus.
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa rekonstruksi historis bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan hasil kajian yang telah ada, melainkan sebagai ikhtiar bersama mencari landasan sejarah yang semakin kuat berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekonstruksi historis ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah. Kita ingin menyusun sejarah Kabupaten Kudus berdasarkan kajian akademik yang komprehensif sehingga memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sam’ani.
Bupati menjelaskan bahwa penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus nantinya bukan semata menjadi keputusan pemerintah, melainkan merupakan hasil kesepahaman seluruh unsur masyarakat.
“Hari jadi adalah kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, prosesnya harus melalui studi yang komprehensif agar hasilnya dapat diterima bersama dan menjadi kebanggaan masyarakat Kudus,” tegasnya.
Menurut Bupati, hasil seminar akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi akademik yang selanjutnya dibahas bersama DPRD, Yayasan Masjid, Menara, dan Makam Sunan Kudus serta para pemangku kepentingan lainnya sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengatakan seminar tersebut merupakan forum akademik untuk memperoleh penguatan ilmiah terhadap hasil rekonstruksi historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang bersumber dari data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, khususnya prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus sebagai sumber primer sejarah Kudus.
“Seminar ini diselenggarakan untuk menghimpun pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti filologi, epigrafi, arkeologi, dan astronomi kalender. Hasilnya diharapkan menjadi rekomendasi akademik yang dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam merumuskan kebijakan terkait Hari Jadi Kabupaten Kudus,” jelas Abdul Halil.
Halil menambahkan, rekonstruksi historis diharapkan tidak hanya menghasilkan penguatan akademik terhadap penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sejarah masyarakat, memperkuat identitas daerah, serta menjadi pijakan dalam menata arah peradaban Kudus yang berakar pada nilai-nilai sejarah dan warisan budayanya.







