Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

M. Latifun Tekankan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah, Ingatkan Ancaman Overload TPA Jepara 2027

Muhammad Latifun menjadi satu dari 50 anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029

klikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama DPRD Kabupaten Jepara terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dorongan ini disampaikan menyusul prediksi bahwa Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Jepara berpotensi mengalami overload pada akhir 2027 jika tidak ada langkah serius dari hulu hingga hilir.

Isu tersebut mengemuka dalam dialog interaktif bertema “Membangun Masyarakat Peduli Lingkungan” yang berlangsung di Radio R-Lisa, Kamis (6/11/2025). Acara dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara, Wahyanto, dengan menghadirkan tiga narasumber: Anggota Komisi B DPRD Jepara Muhammad Latifun, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Jepara Eko Yudy Nofianto, dan Ketua Bank Sampah Induk (BSI) Jepara Anis Surahman.

Latifun: Penanganan Sampah Harus Dimulai dari Masyarakat

Dalam forum tersebut, Muhammad Latifun menjadi sosok yang paling menekankan perlunya gerakan kolektif masyarakat. Ia menilai bahwa keberhasilan Jepara dalam menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya bergantung pada fasilitas pemerintah, melainkan juga kesadaran warga.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Semua elemen masyarakat harus dilibatkan dan diedukasi sejak dini. Program seperti Gerakan Jepara Bersih dan Pilah Sampah harus dilakukan masif sampai tingkat desa,” tegas Latifun.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengeluarkan surat edaran pembatasan penggunaan tas belanja plastik di minimarket dan supermarket. Menurutnya, kebijakan itu merupakan sinyal bahwa perubahan pola konsumsi harus dimulai dari diri sendiri.

Selain itu, Latifun menyoroti pentingnya setiap desa memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle). Ia mencontohkan Desa Sinanggul yang telah berhasil mengoperasikan TPS3R dan mendapatkan bantuan sarana angkut dari pemerintah.
“Sinergi antara masyarakat peduli lingkungan dan pemerintah adalah langkah nyata dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Latifun juga menyinggung potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah industri.
“Sampah industri yang dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan. Kini retribusi sudah mencapai sekitar Rp1,2 miliar, naik tajam dibandingkan 2019–2020 yang hanya sekitar Rp300 juta,” jelasnya.

Produksi Sampah Jepara Capai 157 Ton per Hari

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Jepara, Eko Yudy Nofianto, memaparkan data terkini mengenai kondisi sampah di Jepara. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), produksi sampah harian warga mencapai 0,36 kilogram per orang, atau total sekitar 157,915 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 54,73 persen telah terkelola melalui dua TPA aktif, yakni TPA Bandengan yang menampung 150–170 ton per hari, serta TPA Karimunjawa sekitar 2 ton per hari. Namun kapasitas kedua TPA itu dikhawatirkan tidak akan cukup jika sampah tidak dikelola sejak dari sumbernya.

“Jika tidak ditangani sejak dari rumah tangga dan pelaku usaha, maka pada akhir 2027 TPA Jepara diperkirakan overload. Sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujar Yudy.

Ia juga menjelaskan bahwa Satuan Pengelola Persampahan dan Pengangkutan (SPPG) memiliki peran krusial, terutama di sektor industri. Dari 131 SPPG yang tercatat, sekitar 50 unit telah aktif bekerja sama dengan bank sampah maupun mengelola sampah secara mandiri.
“SPPG harus bisa mandiri atau bekerja sama dengan bank sampah resmi agar seluruh proses pengelolaan dapat tercatat dan dilaporkan,” katanya.

DLH juga gencar melakukan edukasi kepada warga, termasuk melalui kampanye, kegiatan lingkungan, seminar, hingga penyuluhan di berbagai kecamatan terutama di bantaran sungai.

Bank Sampah Dorong Ekonomi Sirkular

Dari sisi pemberdayaan masyarakat, Ketua Bank Sampah Induk Jepara, Anis Surahman, menjelaskan bahwa keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) kini mencapai lebih dari 160 unit di desa, sekolah, serta sejumlah instansi.

Menurutnya, bank sampah bukan hanya tempat menabung sampah, tetapi sarana edukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
“Bahkan beberapa bank sampah memiliki program menabung sampah untuk kebutuhan hari raya, dan ada pula kerja sama dengan Pegadaian melalui program Sampah Jadi Emas,” ungkap Anis.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 60 persen sampah di Jepara merupakan sampah organik yang masih banyak terbuang percuma ke TPA. Karena itu, ia terus mendorong edukasi komposting sebagai solusi yang bisa dimulai dari skala rumah tangga. Sementara untuk sampah anorganik, pihaknya bekerja sama dengan DLH agar tercatat dalam SIPSN sebagai bagian dari penilaian Adipura. (ADV)

Share: