Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masyarakat Karimunjawa Usul Ubah Status jadi Kepulauan

Perbaikan jalan di Karimunjawa melalui Klinik Jalan

KlikFakta.com, JEPARA – Masyarakat Karimunjawa, Kabupaten Jepara mengusulkan agar wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah kepulauan.

Mereka berharap status itu bisa memudahkan akses transportasi dan mendapat subsidi antar pulau.

Hal ini, kata Bupati Jepara Witiarso Utomo, merupakan salah satu aspirasi yang didapatkannya saat program Bupati Ngantor di Desa.

Yakni program unggulan yang mana Mas Wiwit, sapaan akrab bupati, berkunjung ke balai desa untuk mendengarkan aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat.

“Sejumlah aspirasi masyarakat yang kami serap melalui program Bupati Ngantor di Desa. Salah satu isu utama yang kerap muncul adalah persoalan abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa mendapatkan status sebagai wilayah kepulauan,” kata Mas Wiwit saat menerima kunjungan kerja jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang kerjanya di Jepara, Senin (20/10), dilansir dari Antara.

Pertemuan dengan DPD RI tersebut membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27/ 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Menurut dia, penetapan status kepulauan akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal kemudahan dan biaya transportasi.

“Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain masalah status kepulauan, Mas Wiwit juga mengaku sering mendapat aduan terkait abrasi pantai.

Di antaranya dampak abrasi wilayah pesisir, seperti di Pantai Bondo, yang menyebabkan sebagian warga kehilangan lahan.

Ia berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut.

“Ini juga perlu menjadi catatan penting dalam pembahasan undang-undang tersebut,” tambahnya.

Di lain sisi, Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr Muhdi menyampaikan pihaknya akan mendalami aspirasi masyarakat terkait usulan perubahan status Karimunjawa.

“Kami perlu meninjau lebih dalam permintaan masyarakat Karimunjawa untuk menjadi kepulauan. Karena sejauh ini pemahaman kami, kepulauan itu bukan wilayah administratif, tapi bersifat geografis,” jelas senator asal Jawa Tengah ini.

Meski begitu, ia menilai usulan masyarakat ini sangat bagus.

“Ini masukan yang bagus. Intinya, masyarakat kepulauan harus difasilitasi, ada konektivitas antar-pulau, dan negara harus hadir di sana agar mereka tidak menjadi masyarakat yang terasing,” ujarnya.

Terbaru, sebagaimana dikutip dari Radar Kudus, DPD RI tengah memroses aspirasi masyarakat Karimunjawa itu.

“Pertemuan dengan pihak DPD RI sudah dilakukan. Semua masih berproses, tentu ada tahapan yang perlu ditempuh,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jepara, Diyar Susanto, Kamis (23/10).

Share: