Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD dan Bupati Jepara Kompak Sahkan 4 Ranperda, Ada Regulasi Baru soal Narkotika hingga Petani

KlikFakta.com, JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung Shima, Senin (15/09/2025).

Dari jumlah tersebut, tiga ranperda merupakan inisiatif DPRD dan satu berasal dari eksekutif.

Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam keterangannya menyampaikan, ketiga ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sedangkan ranperda dari eksekutif adalah Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Witiarso menegaskan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkotika sesuai prosedur hukum. Ia juga menambahkan, langkah pencegahan akan terus diperkuat dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk pengawasan distribusi obat di apotek.

“Pengendalian lewat apotek yang menjual obat secara berlebihan juga akan kita kendalikan. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyambut baik pengesahan empat ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi baru ini akan menjadi payung hukum penting untuk mendukung berbagai program daerah.

“Dengan disahkannya empat ranperda ini, mudah-mudahan kegiatan yang terkait bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Aris Susanto

Share: