Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelayanan Publik Pemerintahan Kudus Peringkat 6 Nasional

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan penghargaan kepara para perangkat daerah saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (19/5/2025)

KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik atas hasil Pelayanan Prima dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 di angka 4,61 dengan Kategori A / Pelayanan PRIMA.

Lewat capaian ini, Kabupaten Kudus menempati peringkat ke-6 nasional di kluster kabupaten.

Sejumlah perangkat daerah juga mendapat raihan penghargaan dari Menteri PANRB.

Penghargaan kepara para perangkat daerah diserahkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (19/5/2025).

Di antaranya: RSUD dr. Loekmono Hadi dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP Tahun 2024 dengan nilai 4,64.

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP Tahun 2024 dengan nilai 4,63.

Lalu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP Tahun 2024 dengan nilai 4,63.

“Ini semua berkat kerja keras seluruh pegawai untuk kemajuan Kabupaten Kudus,” terangnya.

Pihaknya berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan tidak terjebak zona nyaman.

Sam’ani yang hadir bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton meminta pegawai menyisihkan waktu untuk memikirkan terobosan sehingga pelayanan makin efektif, efisien, dan akuntabel. Terutama dengan penerapan berbasis teknologi.

“Semua pegawai harus terus berbenah diri dan berinovasi untuk melayani masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. Karena mau tak mau, suka tidak suka, semuanya sudah berbasis IT,” imbuhnya.

Menyikapi berbagai inovasi, bupati juga mengingatkan pegawai untuk segera beradaptasi.

Sehingga bisa menghadapi inovasi disruptif, yakni proses perubahan yang terjadi di suatu industri atau sektor yang mengakibatkan terjadinya pergeseran besar dalam cara bisnis atau produksi yang sudah ada.

“Panjenengan harus selalu berbenah menyikapi berbagai inovasi dan perubahan yang terjadi,” pesannya.

Share: