Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

118 Lembar Surat Suara di Kudus Ditemukan Rusak

Proses pelipatan dan penyortiran lembar surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus (ANTARAJateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus menemukan 118 lembar surat suara yang rusak ketika penyortiran dan pelipatan surat suara tahap pertama untuk Pemilu 2024.

“Data jumlah surat suara rusak sebanyak itu merupakan temuan pada hari pertama (21/12) penyortiran,” kata anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil di Kudus, Jumat (22/12/2023).

Untuk menghindari lembar surat suara tertukar, kata dia, pihaknya melakukan penyortiran secara bertahap.

Tahap pertama untuk DPR RI, selanjutnya DPRD Provinsi Jateng. Lalu untuk DPRD Kabupaten Kudus nantinya dilakukan per daerah pemilihan.

Kerusakan surat suara, lanjutnya, ada yang robek, cacat pada gambar, dan kecacatan lainnya.

“Nantinya akan dihitung kembali totalnya setelah semua selesai, kemudian diajukan penggantiannya kepada perusahaan yang mencetak melalui KPU Provinsi Jateng,” ujarnya.

Saat ini pihaknya melibatkan 50 orang untuk melipat surat suara. Yang mana 10 di antaranya adalah penyandang disabilitas.

Pihaknya memastikan lokasi pelipatan surat suara sudah steril. Termasuk melibatkan personel KPU dan aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi.

Terdapat dua CCTV yang juga mengawasi pelipatan surat suara.

Untuk saat ini, KPU Kudus belum menerima surat suara untuk pilpres dan DPD.

Tercatat, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sejumlah 642.666 orang. Terdiri dari 317.891 laki-laki dan 324.775 perempuan.

Sementara tempat pemungutan suara (TPS) ada 2.623 TPS di 132 desa/kelurahan di seluruh Kudus.

Kebutuhan surat suara di Kudus adalah total DPT di tambah 2 persen dari masing-masing TPS sehingga kebutuhannya sebanyak 656.665 surat suara.

Untuk DPRD Kudus, kata dia, ada tambahan 1000 surat suara per dapil untuk pemungutan suara ulang.

Sumber: ANTARAJateng

Share: