klikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris membuka Forum Satu Data Kabupaten Kudus Semester I Tahun 2026 serta serah terima dan penandatanganan berita acara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin (22/6/2026). Forum tersebut menjadi wadah penguatan tata kelola data daerah yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan data yang berkualitas sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Pihaknya mendorong seluruh perangkat daerah sebagai produsen data untuk meningkatkan kualitas data sektoral melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan data yang valid dan mutakhir, program pembangunan maupun pelayanan publik dapat dirancang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data, melengkapi data sektoral sesuai standar, serta memperkuat sinergi dengan BPS agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (PEMDI). Menurutnya, transformasi tersebut menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menyampaikan bahwa pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“DTSEN memberikan dasar data yang lebih terintegrasi untuk mendukung berbagai program pemerintah. Karena itu, perangkat daerah perlu memanfaatkan data tersebut secara optimal serta berkolaborasi dengan BPS dalam proses pengolahan maupun pemutakhiran data agar kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui Forum Satu Data Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap terbangun budaya pengelolaan data yang semakin baik di seluruh perangkat daerah sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berdampak bagi masyarakat.







