KlikFakta.com, JEPARA – Kabar menggemparkan datang dari dunia pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Betapa tidak, seorang pengasuh ponpes diduga mencabuli santrinya sendiri.
Korban adalah satriwati berusia 19 tahun. Dia merupakan santri di salah satu ponpes di Kecamatan Tahunan. Selain nyantri, korban juga sudah sekolah selama enam tahun, atau mulai dari jenjang Madrasah Tsanawiyah (Mts) hingga Madrasah Aliyah di ponpes itu.
Kuasa hukum korban, Erlinawati menyebut, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terungkap pada Juli 2025 lalu. Kasus itu pertama kali diketahui justru oleh adikn(ya sendiri, yang juga santri di ponpes tersebut. Sang adik waktu itu tak sengaja melihat isi percakapan handphone milik korban bernada seksual dengan terduga pelaku berinisial AJ.
“Adik korban saat mengetahui itu kemudian kabur dari ponpes. Pulang ke rumah dan memberitahu orangtuanya,” ungkap Erlinawati, Senin (16/2/2026).
Korban sebelumnya masih merahasiakan insiden yang dia alami. Namun Setelah didesak orang tuanya, akhirnya mengakui semuanya.
Erlina menyebut, dugaan pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku berusia sekitar 70-an tahun tersebut pada 27 April 2025. Saat itu korban masih berusia 18 tahun. Dengan berbagai modus, pencabulan berlangsung berkali-kali hingga 24 Juli 2025.
“Pengakuan korban pencabulan dilakukan sekitar 25 kali,” sebut Erlina.
Dengan relasi kuasa yang dimiliki, pengasuh ponpes itu bebas melakukan pencabulan terhadap korban. Di sisi lain, sebagai seorang santri dan perempuan, korban tak bisa berbuat banyak.
Setelah mengetahui anaknya dicabuli pengasuh ponpes itu, sang orang tua langsung memboyongnya.
Akibat dugaan pencabulan tersebut, santriwati yang juga penghafal al-qur’an tersebut trauma berat. Bahkan dia dua bulan harus dalam pendampingan psikolog. Bukan hanya itu, dia juga tak berani kalau kasusnya dilaporkan kepada polisi.
Reporter : Aris. S







