KHGT, ANTARA KEBIJAKAN ORGANISASI ATAU KEBIJAKAN KONGRES TURKI
Taufiqurrahman Kurniawan
(Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kudus)
Penerapan kalender hijriah adalah sebuah upaya menentukan momentum ibadah dan administrasi dalam tahun hijriah. Sebuah tanggungjawab yang sangat berat untuk diemban sebuah organisasi. Dibutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi, tidak hanya sekedar menentukan tanggal, hari, bulan dan tahun dalam menentukan kapan mulai berpuasa, hari raya maupun kapan hari Arafah. Namun dibalik itu semua ada teknis yang rumit dalam membuat perhitungannya untuk dapat menentukan awal bulan secara keseluruhan dalam satu tahun.
Teknis tersebut membutuhkan para ahli dalam ilmu falak untuk mewujudkan kalender yang diinginkan. Namun yang menjadi perhatian sekarang adalah para ahli dipengaruhi oleh kebijakan organisasi bukan organisasi mengikuti bagaimana para ahli memproses kalender tersebut secara ilimiah. Dalam istilah lain, output dipengaruhi input. Lagi-lagi kejanggalan muncul dalam perhitungan kalender hijriah.
Proses perhitungan dan penyusunan kalender hijriah yang disusun belum lama ini –telah diterbitkan aplikasinya – ternyata tidak membikin sejuk iklim kalender baru (KHGT), justru ada kejanggalan kebijakan yang diambil oleh organisasi. Apakah organisasi itu salah mentafsirkan hasil kongres Turki 1437/2016 ataukah memang sudah terlanjur melaunching kalender KHGT, lantas malu untuk merevisi atas koreksi para ahli?
Organisasi sebesar Muhammadiyah seharusnya terbuka secara ilmiah dan menerima fakta empiris dan data metodologis yang akurat. Sehingga produk kalender yang dihasilkan akan sesuai dan konsisten dengan rumusan yang telah diputuskan oleh kongres Turki 1437/2016. Faktanya tidak demikian, bahkan putusan pada Munas di Pekalongan 1445 H/2024 M dan saat launching KHGT disebutkan bahwa Ramadan akan tiba pada hari Kamis, tanggal 19 Februari 2026. Hal ini ternyata berbeda dengan putusan maklumat yang dikeluarkan MTT Pimpinan Pusat tertanggal 27 Muharam 1447/22 Juli 2025 dan putusan maklumat yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 22 September 2025, pertanyaannya sekarang, apakah putusan maklumat dapat menganulir putusan Munas? Ataukah hanya merujuk kepada aplikasi hisabMu saja?
Organisasi Muhammadiyah secara tegas mengambil keputusan yang penuh resiko dan konsisten terhadap maklumat tersebut, walaupun dalam kondisi dilematis antara memegangi Munas atau mengikuti FCNA. Sungguh ironi ketika sebuah fakta
diabaikan dengan mempertahankan maklumat sebagai bentuk konspirasi ijmak. Dalam putusan maklumat tersebut bahwa KHGT Muhammadiyah selaras dengan Fiqh Council of North America (FCNA) yang telah menerapkan KHGT, yakni awal Ramadan 1447 H bertepatan tanggal 18 Februari 2026 M. Namun perlu disadari bahwa ada kesepakatan dunia yang diamanahkan kepada Diyanet Turki termasuk Alaska tidak dianggap sebagai bagian daratan Amerika. Sehingga dalam perhitungan KHGT memutuskan tanggal 19 Februari 2026 sebagai awal Ramadan 1447 H. hal ini sesuai atau selaras dengan putusan Munas di Pekalongan 2 tahun lalu.
Penyelenggara kongres yang diadakan di Turki adalah Diyanet Işleri Başkanliği (Badan Urusan Agama), Turki, European Council for Fatwa and Research (ECFR), di Dubli, Irlandias serta Islamic Crescents Observation Project (ICOP) di bawah International Astronomical Center, berkedudukan di Abu Dhabi, sedangkan Fiqh Council of North America (FCNA) tidak sebagai penyelenggara walaupun FCNA telah menggunakan KHGT lebih awal.
Hasil kongres Turki memberikan amanah kepada Turki untuk mensosialisasikan KHGT untuk dilaksanakan di seluruh dunia sebagai wujud peradaban dunia dalam unifikasi kalender 1 hari 1 tanggal. Bentuk konsistensi dalam kongres tersebut adalah menjaga amanah untuk dipedomani dalam penerapan KHGT. Bukan menciptakan iklim baru yang berbeda.
Muhammadiyah memilih KHGT, adalah sebuah keniscayaan bukan kebetulan, sebuah langkah berani yang diambil oleh organisasi terbesar kedua di Indonesia sebagai bentuk peningkatan kualitas tinggi dalam peradaban Islam dunia. Sebuah tujuan mulia, untuk persatuan umat, namun perlu dicermati bahwa keberanian Muhammadiyah tidak cukup hanya berani tanpa perhitungan tetapi berani yang penuh pertimbangan.
Penyelenggaraan kongres di Turki adalah tindaklanjut kongres di Maroko sebagai langkah keseriusan dalam mewujudkan unifikasi kalender hijriah global tunggal untuk menjadi sebuah pertimbangan dunia Islam.Sehingga segala putusan di kongres Turki sebagai hasil pertimbangan yang harus dilaksanakan peserta kongres untuk dijadikan pedoman dalam mengimplementasikan KHGT. Semoga PP Muhammadiyah bersikap arif dan bijaksana dalam mempertimbangkan keputusannya. Allahu ‘alamu bi as-shawab….







