Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Jepara Layani Pembuatan SKCK untuk PPPK

KlikFakta.com, JEPARA – Antrean permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Jepara membludak. Hingga senin (15/9/2025), total ada 1.400 SKCK telah diterbitkan oleh Polsek dan Polres Jepara.

‎Pembuatan SKCK tersebut membludak setelah pemerintah daerah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Dampaknya, ribuan tenaga honorer di wilayah Kabupaten Jepara ramai-ramai mengurus SKCK.

Terlihat ribuan tenaga honorer mulai memadati Mapolres Jepara untuk membuat SKCK sejak Kamis (11/9) hingga hari ini sudah terlihat lenggang, dikarenakan sekarang bisa juga mengurus SKCK di Polsek.

‎Sementara Kasat Intel Polres Jepara AKP Heri Joko menjelaskan bahwa kebijakan membuka pelayanan di hari libur diambil atas dasar kepentingan masyarakat yang mendesak. Sekaligus sebagai bentuk implementasi nyata dari semangat Polri yang presisi dan humanis.

“Biasanya layanan hanya dibuka Senin sampai Jumat. Namun, untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat yang kebetulan sejak Kamis (11/9) terjadi lonjakan permohonan SKCK maka khusus hari Sabtu (13/9) kami tetap buka,” kata Kasatintelkam AKP Heri Joko.

“Kami melihat langsung kebutuhan masyarakat yang luar biasa terhadap penerbitan SKCK untuk keperluan PPPK. Oleh karena itu, Saya memutuskan agar pelayanan tetap dibuka meskipun di hari libur(Sabtu). Ini bentuk kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya penegak hukum,” terang Heri, Senin (15/9/2025).

“Selama lima hari pelaksanaan, tercatat sebanyak 1.400 SKCK berhasil diterbitkan oleh Satintelkam Polsek maupun Polres Jepara,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan seluruh dokumen persyaratan SKCK sudah lengkap agar proses berjalan cepat dan lancar.

Aris Susanto

Share: