KlikFakta.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menganggap permasalaham insentif tenaga kesehatan (Nakes) saat Pandemi Covid-19 telah selesai.
Rekomendasi dari Ombudsman RI terkait pembayaran tunggakan insentif tersebut dikatakan tidak wajib dibayarkan lantaran tidak tercatat sebagai piutang.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, menjelaskan surat edaran pembayaran insentif nakes pada pandemi Covid-19 tahun 2022 baru turun setelah APBD Kota Semarang ditetapkan.
Hal ini membuat pemkot tidak bisa menganggarkan dan melakukan pembayaran, karena tahun penganggaran sudah berjalan.
“Prioritas waktu itu bagaimana mengatasi pendemi Covid-19 yang terjadi di Kota Semarang. Sedangkan surat untuk nakes itu memang turun setelah anggaran ditetapkan, kami tidak bisa langsung menyusulkan maupun menganggarkan ulang setelah tahun berjalan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (26/6).
Menurut Tuning, berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tidak ada piutang yang tercatat terkait insentif nakes saat Pandemi Covid-19.
Walhasil Pemkot Semarang dikatakan tidak memiliki kewajiban membayar tunggakan insentif karena tidak ada dasar akuntansi berupa piutang.
“Dalam laporan keuangan, ini tidak tercatat sebagai hutang atau piutang. Jadi tidak ada dasar bagi kami untuk menganggarkan kembali,” paparnya.
Menurutnya selama masa pandemi, seluruh karyawan, termasuk tenaga kesehatan, sudah menerima gaji dan tunjangan sesuai haknya.
“Pada masa Covid-19 kebutuhan yang sangat mendesak menjadi prioritas utama. Itu yang kami dahulukan dalam pengelolaan anggaran daerah,” ungkapnya.
Terkait rekomendasi Ombudsman RI, terkait pembayaran tunggakan, Pemkot menyatakan tunggakan ini tidak pernah tercatat sebagai piutang.
Hal ini membuat Pemkot tidak punya dasar untuk membayar tunggakan tersebut.
Pihaknya menganggap masalah ini sudah selesai dan tidak menjadi kewajiban Pemkot Semarang.
“Sudah tidak ada masalah. Ini sudah selesai dan dianggap selesai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas saat itu,”pungkasnya.