KlikFakta.com, DEMAK – Seorang remaja di Kabupaten Demak diringkus kepolisian usai kedapatan mengejar remaja lain dengan membawa senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Katonsari, Kecamatan Demak Kota pada Minggu (11/5/2025).
Remaja berinisial N (15) dilaporkan warga tengah mengejar D (14) dengan membawa senjata tajam jenis samurai.
“Laporan warga yang melihat korban minta-minta pertolongan, Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan mendapati pelaku memegang senjata tajam jenis samurai,” kata Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Rei Sayogo, Selasa (13/5/2025). Dilansir dari Kompas.com.
Rupa-rupanya samurai bukan satu-satunya senjata tajam yang dimiliki N. Kepolisian juga menyita sajam sabit dan pipa besi sepanjang 1 meter dari tangan N.
“Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak,” kata dia.
Pihaknya tidak merinci motif di balik kejar-kejaran antara kedua remaja tersebut.
Ia juga menambahkan, karena N masih di bawah umur, proses penyidikan akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.
“Masih di bawah umur, kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Rudi mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, guna mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar hukum.